DCNews, Jakarta – Di tengah pesatnya penetrasi layanan keuangan digital hingga ke wilayah pesisir, ancaman kejahatan siber finansial ikut meningkat. Masyarakat yang mulai mengakses pinjaman, investasi, hingga layanan perbankan digital kerap menjadi sasaran pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai modus penipuan karena belum diimbangi literasi keuangan yang memadai.
Berangkat dari tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperluas penguatan perlindungan konsumen dengan menghadirkan layanan dan edukasi keuangan digital di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kabupaten Konawe. Langkah ini menjadi bagian dari pembangunan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat pesisir dalam menghadapi risiko kejahatan keuangan digital.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada edukasi literasi keuangan, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap mekanisme pengaduan resmi apabila mengalami sengketa maupun menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan.
Kanal Pengaduan Digital Dipermudah
Dalam kegiatan tersebut, OJK memperkenalkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai kanal resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan kehadiran OJK secara langsung di kawasan pesisir bertujuan memastikan seluruh masyarakat memahami hak-haknya sebagai konsumen sekaligus mengetahui jalur pengaduan yang dapat diakses secara resmi.
“Kehadiran langsung OJK di tengah masyarakat pesisir bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan serta mempermudah akses kanal pelaporan yang resmi,” ujar Bismi, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, akses terhadap kanal pengaduan digital merupakan bagian penting dalam memperkuat perlindungan konsumen, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan pemerintahan maupun kantor lembaga jasa keuangan.
IASC Disiapkan Tangani Penipuan Secara Cepat
Selain APPK, OJK juga mengenalkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai pusat koordinasi penanganan penipuan dan kejahatan keuangan yang memungkinkan respons dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Keberadaan IASC dinilai penting mengingat maraknya praktik penipuan digital yang menyasar masyarakat dengan tingkat literasi digital yang masih terbatas. Melalui sistem koordinasi tersebut, proses penanganan laporan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif sehingga potensi kerugian korban dapat diminimalkan.
“OJK telah menyiapkan infrastruktur layanan terintegrasi. Untuk penanganan penipuan dan kejahatan keuangan, dilakukan secara cepat dan terkoordinasi melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC),” kata Bismi.
Pemda Dorong Pengelolaan Keuangan yang Aman
Pemerintah Kabupaten Konawe menyambut langkah OJK tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat yang mulai memanfaatkan layanan keuangan formal, termasuk akses pembiayaan perbankan bagi nelayan dan pelaku usaha mikro di kawasan pesisir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand, menilai peningkatan literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada tawaran pinjaman ilegal maupun investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Ini langkah preventif agar masyarakat terhindar dari jerat pinjaman online ilegal maupun investasi bodong. Kami berharap modal perbankan yang diambil dapat dikelola secara aman dan produktif,” ujarnya.
Penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di wilayah pesisir menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan inklusi keuangan berjalan seiring dengan peningkatan keamanan digital. Dengan akses terhadap kanal pengaduan resmi serta sistem penanganan penipuan yang terintegrasi, OJK berharap masyarakat tidak hanya semakin mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga memiliki kemampuan mengenali risiko dan melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan finansial di era digital. ***

