Polisi Gagalkan Aksi Penyerbuan Markas Debt Collector di Surabaya, Pelaku Penganiayaan Diburu

Date:

DCNews, Surabaya – Kepolisian bergerak cepat meredam potensi bentrokan yang dipicu kasus dugaan penganiayaan oleh oknum debt collector (DC) di Surabaya. Aparat membubarkan kerumunan massa yang diduga hendak mendatangi markas kelompok penagih utang, sembari memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan dilakukan secara tegas.

Sejumlah warga dilaporkan berkumpul di kawasan Jalan Teuku Umar, Surabaya, pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Massa yang datang menggunakan kendaraan roda dua diduga hendak menggeruduk markas debt collector sebagai buntut dugaan aksi kekerasan yang sebelumnya terjadi.

Peristiwa tersebut dipicu dugaan penganiayaan yang melibatkan dua orang debt collector terhadap warga. Insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari itu juga mengakibatkan dua penjaga kafe mengalami luka, sehingga memicu kemarahan sejumlah warga.

Melihat situasi yang berpotensi berkembang menjadi aksi balasan, personel Polrestabes Surabaya diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan keadaan dan mencegah terjadinya kericuhan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia meminta warga yang berkumpul segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengupayakan warga yang berkumpul di sini kita imbau untuk segera masuk ke dalam. Sudah malam untuk istirahat. Karena kalau tidak, semakin banyak yang datang dan situasi bisa berkembang,” ujar Luthfie melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

Selain mengamankan situasi, Polrestabes Surabaya juga membentuk langkah penegakan hukum terhadap para pelaku dugaan penganiayaan maupun pihak-pihak yang diduga melakukan aksi penyerangan.

Luthfie menginstruksikan jajarannya segera menangkap debt collector yang diduga melakukan pembacokan serta mengusut kelompok lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Segera cari pelaku pembacokan kemarin dan tangkap. Termasuk kelompok yang menyerang barusan juga akan kita lakukan tindakan hukum. Kegiatan-kegiatan anarkis tidak ada toleransi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penyelesaian perkara harus dilakukan melalui mekanisme hukum. Kepolisian, kata dia, akan bertindak profesional terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Polrestabes Surabaya akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku penganiayaan maupun pembacokan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

Kapolrestabes juga meminta para terduga pelaku agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Jika tidak, kepolisian akan melakukan pengejaran dan penangkapan.

Menurutnya, tindakan balas dendam maupun aksi massa hanya akan memperbesar potensi konflik dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Saya minta para pelaku secara sportif segera melaporkan diri kepada kami. Jika tidak, kami akan mencari dan menangkap mereka. Kepada masyarakat, jangan mengambil langkah sendiri karena justru akan kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keributan yang lebih besar,” ujarnya.

Luthfie memastikan kondisi keamanan Kota Surabaya tetap terkendali. Ia menegaskan Polrestabes Surabaya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut melalui proses penegakan hukum sehingga masyarakat tidak perlu melakukan aksi di luar koridor hukum. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Prediksi Sejumlah Bank Revisi Rencana Bisnis Semester II 2026, Ini Faktor Pemicunya

DCNews, Jakarta – Memasuki paruh kedua 2026, industri perbankan nasional...

Sambil Berpantun, Legislator PKS Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakapolri Dedi Prasetyo

DCNews, Jakarta – Momentum ulang tahun menjadi kesempatan untuk...

OJK Cabut Izin Penjamin Emisi PT Ekuator Swarna Sekuritas, Temukan Serangkaian Pelanggaran di Pasar Modal

DCNews, Jakarta – Pengawasan terhadap industri pasar modal terus...