DCNews, Bandung — Aksi tiga pria yang diduga menyamar sebagai debt collector untuk merampas sepeda motor dan telepon genggam seorang pengendara di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, berakhir cepat. Kurang dari dua jam setelah kejadian dilaporkan, polisi berhasil menangkap ketiga terduga pelaku dan kini masih mendalami kasus tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu menambah daftar kejahatan dengan modus penagihan utang yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai penagih utang tanpa identitas dan dokumen resmi.
Korban, Azmy, mengaku tengah melintas di Jalan BKR ketika kendaraannya dipepet oleh sejumlah orang. Mereka kemudian mengintimidasi korban dengan menuduhnya memiliki tunggakan cicilan kendaraan selama dua bulan.
Dalam situasi yang mencekam, Azmy mengaku panik hingga terjatuh ke tengah jalan dan nyaris tertabrak kendaraan lain yang sedang melintas. Setelah korban terjatuh, para pelaku diduga langsung membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam miliknya.
“Saya panik dan terjatuh ke tengah Jalan BKR, hampir ditabrak pengendara lain. Setelah saya jatuh, mereka kabur membawa aset saya,” ujar Azmy melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (15/7/2026).
Azmy mengatakan dirinya telah menunjukkan bukti bahwa cicilan kendaraannya telah dibayarkan. Namun, para pelaku tetap bersikeras menuduhnya menunggak dan mengabaikan seluruh bukti yang diperlihatkan.
“Setelah saya menunjukkan bukti pembayaran dan mereka tetap memaksa, saya yakin ini adalah tindak kejahatan,” katanya.
Korban juga mengungkapkan sempat diminta membeli materai. Polisi menduga permintaan tersebut merupakan bagian dari modus agar aksi para pelaku terlihat seperti proses penagihan utang yang sah.
Usai kejadian, Azmy segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Regol. Selain kehilangan sepeda motor dan telepon genggam, ia mengaku mengalami trauma akibat intimidasi yang dialaminya.
Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Benar, korban telah membuat laporan di Polsek Regol,” kata Megawati saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Menurut Megawati, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para terduga pelaku. Hasilnya, ketiga pria yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Sementara itu, masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui aksi yang mengatasnamakan debt collector namun disertai intimidasi, perampasan, atau tindakan melawan hukum. ***

