Viral DC Dikepung Massa di Magelang, Polisi: Bukan Perampasan Motor, Dipicu Knalpot Brong

Date:

DCNews, Malang – Video yang memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai debt collector (DC) dikepung massa di Balai Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. Polisi memastikan insiden tersebut bukan dipicu aksi perampasan sepeda motor sebagaimana narasi yang beredar, melainkan berawal dari aksi mengemudi ugal-ugalan menggunakan mobil berknalpot brong yang memancing kemarahan warga.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam itu sempat ramai diperbincangkan setelah video kerumunan warga beredar di berbagai platform media sosial. Dalam unggahan tersebut disebutkan seorang debt collector diamankan warga karena diduga menantang masyarakat saat melakukan penagihan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari debt collector, debitur, hingga para saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.

Menurut Toyib, pria berinisial A yang menjadi sorotan dalam video bukanlah petugas penagihan resmi, melainkan rekan dari debt collector berinisial Z yang mendampingi proses penagihan terhadap seorang debitur berinisial R (28), warga Gunungpring.

Ia menjelaskan, persoalan bermula pada 28 Juni 2026 ketika R belum mampu melunasi tunggakan angsuran. Saat itu, A meminjamkan uang kepada R untuk menambah pembayaran cicilan, dengan sepeda motor milik R diserahkan secara sukarela sebagai jaminan.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 6 Juli 2026, seorang tetangga R berinisial I membantu melunasi kekurangan utang sehingga persoalan jaminan kendaraan dinyatakan selesai.

Namun, insiden baru muncul pada dini hari 7 Juli 2026 ketika A mengendarai mobil berknalpot brong dengan kecepatan tinggi di kawasan Gunungpring. Suara bising kendaraan pada tengah malam memicu protes warga karena dianggap mengganggu ketenangan lingkungan.

“Yang menjadi persoalan adalah saat A mengemudikan mobil dengan knalpot brong dan menggeber kendaraan di wilayah Gunungpring sehingga masyarakat merasa terganggu,” kata Toyib.

Untuk meredakan situasi, tokoh masyarakat mempertemukan A dengan warga di Balai Desa Gunungpring pada Rabu malam agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf. Namun, sebelum proses mediasi berlangsung, massa berdatangan dan mengira A merupakan pelaku perampasan sepeda motor yang sebelumnya ramai dibicarakan.

Kesalahpahaman itu memicu pengepungan terhadap A sebagaimana terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Meski sempat memanas, Toyib mengatakan kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui musyawarah.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan yang bersangkutan dipersilakan pulang,” ujar Toyib. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

103 Ribu Lebih Pelajar Terjerat Pinjol dan Judi Online, Wagub NTB: Biasakan Menabung

DCNews, Mataram — Kemudahan akses layanan keuangan digital di...

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Agustus 2026 Stagnan Rp2,67 Juta per Gram, Buyback Rp2,523 Juta

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Yen Tembus ¥160 per Dolar, Tekanan Intervensi Jepang Kembali Menguat

DCNews, Tokyo — Nilai tukar yen Jepang kembali melemah hingga...

OJK Tegaskan Bunga Bank Tetap Ikuti Mekanisme Pasar, Respons Permintaan Menkeu Purbaya

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan...