DCNews, Jakarta — Ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) terus meningkat di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kualitas pembiayaan industri fintech lending masih relatif terjaga, tercermin dari menurunnya tingkat kredit bermasalah meski nilai pinjaman yang beredar terus bertambah.
Data OJK menunjukkan outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026. Nilai tersebut meningkat Rp1,66 triliun dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar Rp102,07 triliun.
Secara tahunan (year on year/yoy), outstanding pembiayaan pinjaman daring tumbuh 25,60 persen, mencerminkan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap akses pembiayaan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan industri pinjaman daring masih berada dalam tren ekspansi.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2026 yang digelar secara daring, dan dikutip DCNews, Rabu (8/7/2026).
Di tengah kenaikan nilai pembiayaan, OJK mencatat kualitas kredit mengalami perbaikan. Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) sebagai indikator risiko kredit macet secara agregat berada di level 4,42 persen, turun dibandingkan 4,62 persen pada April 2026. Penurunan tersebut menunjukkan risiko gagal bayar di industri fintech lending masih dapat dikendalikan.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga memaparkan perkembangan sektor perusahaan pembiayaan yang masih mencatat pertumbuhan positif. Piutang pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 1,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan itu terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 7,96 persen secara tahunan.
Menurut Agusman, kondisi kesehatan industri perusahaan pembiayaan tetap terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,06 persen, sedangkan NPF net berada di level 0,85 persen. Sementara itu, gearing ratio tercatat 2,14 kali, masih jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan regulator sebesar 10 kali.
Di sektor modal ventura, pertumbuhan pembiayaan masih berlangsung meski relatif terbatas. Hingga Mei 2026, nilai pembiayaan mencapai Rp16,36 triliun, naik tipis 0,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp16,35 triliun.
Sementara itu, industri pergadaian menjadi sektor dengan pertumbuhan paling tinggi. Penyaluran pembiayaan meningkat 57,97 persen secara tahunan menjadi Rp163,27 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp137,20 triliun atau sekitar 84,03 persen disalurkan melalui produk gadai, menunjukkan layanan gadai masih menjadi sumber pembiayaan utama bagi masyarakat. ***

