OJK Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Mahasiswa Diimbau Pahami Risiko Sebelum Berinvestasi

Date:

DCNews, Jakarta – Di tengah masih maraknya anggapan yang menyamakan aktivitas investasi saham dengan praktik perjudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan bahwa investasi di pasar modal merupakan aktivitas keuangan yang legal dan memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan, bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip Islam, pasar modal syariah telah memiliki landasan fatwa serta sistem transaksi yang memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan syariah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, saat memberikan Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor. Hasan menekankan bahwa saham merupakan instrumen investasi yang sah dan tidak dapat disamakan dengan praktik perjudian.

“Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa DSN-MUI. Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh SOTS yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” ujar Hasan, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Menurut Hasan, keberadaan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bersama penerapan Sharia Online Trading System (SOTS) menjadi jaminan bahwa transaksi saham syariah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam.

Dalam kesempatan itu, Hasan juga mengapresiasi mahasiswa Universitas Darussalam Gontor yang telah membuka rekening efek. Ia menilai langkah tersebut merupakan awal yang baik untuk membangun budaya investasi yang sehat, legal, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus memperkuat basis investor domestik.

Meski demikian, Hasan mengingatkan bahwa kepemilikan rekening efek bukan alasan untuk langsung bertransaksi tanpa pengetahuan yang memadai. Investor pemula, terutama kalangan mahasiswa, harus memahami karakteristik setiap instrumen investasi beserta risiko yang menyertainya sebelum menanamkan modal.

“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” katanya.

Hasan menambahkan, minat masyarakat Indonesia terhadap investasi pasar modal terus meningkat, terutama dari kalangan generasi muda. Kondisi tersebut menunjukkan semakin besarnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan instrumen investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Data OJK mencatat, hingga pertengahan Mei 2026 jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor. Dari total tersebut, lebih dari 54 persen merupakan investor yang berusia di bawah 30 tahun.

Di tingkat daerah, Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu kontributor terbesar pertumbuhan investor nasional. Jumlah investor pasar modal di provinsi tersebut telah mencapai sekitar 3,1 juta, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Kuliah umum di Universitas Darussalam Gontor merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang diselenggarakan OJK di Jawa Timur.

Selain kegiatan di lingkungan kampus, program tersebut juga mencakup sosialisasi pasar modal di Pemerintah Kota Kediri yang dirangkaikan dengan pencanangan pembukaan Galeri Investasi bagi aparatur sipil negara (ASN), talkshow edukasi pasar modal di Radio Andika Kediri, hingga sosialisasi perdagangan karbon di Bursa Karbon kepada lembaga jasa keuangan dan pelaku industri di Kota Madiun.

Melalui pelaksanaan SEPMT 2026, OJK berharap tingkat literasi dan inklusi pasar modal masyarakat terus meningkat. Di sisi lain, program tersebut juga diharapkan mampu memperluas jumlah investor domestik sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harkopnas ke-79, Menteri P2MI: Koperasi Kunci Membuka Peluang Usaha dan Kesejahteraan

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah mempercepat penguatan...

Langgar Pedoman Perilaku, Indosaku Kena Sanksi Etik dari AFPI

DCNews, Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)...

Prabowo Ancam Koruptor: Rakyat Tidak Bodoh, Kembalikan Kekayaan Negara Sekarang !

DCNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan peringatan...

Harkopnas Ke-79: Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Bangkit Perkuat Ekonomi Rakyat

DCNews, Jakarta - Pemerintah mempertegas arah pembangunan ekonomi yang...