Duh ! 109 Ribu Warga Lobar Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Akibat Pinjaman Online 

Date:

DCNews, Lombok Barat — Sebanyak 109 ribu warga Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah daerah mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab penonaktifan adalah temuan kepemilikan pinjaman online (pinjol) yang membuat sebagian warga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.

Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat karena berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis. Di sisi lain, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk memastikan data penerima bantuan tetap akurat agar anggaran jaminan kesehatan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Lombok Barat, Hj. Erni Suryana, menjelaskan bahwa pemerintah pusat melakukan verifikasi ulang terhadap peserta PBI JKN yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil verifikasi tersebut menyebabkan penonaktifan kepesertaan dalam dua tahap, masing-masing sekitar 50 ribu jiwa dan 47 ribu jiwa.

“Salah satu penyebab terjadi penonaktifan itu ketika ditemukan pinjaman online sehingga dianggap keluar dari Desil 1 sampai 5. Itu salah satu penyebabnya, tapi keputusan penonaktifannya ada di pemerintah pusat,” kata Erni, dikutip DCNews, Jumat (26/6/2026).

Erni mengatakan pemerintah desa diharapkan lebih aktif memperbarui data masyarakat agar warga yang masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan. Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara berkala oleh operator desa dengan pendampingan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah koordinasi Dinas Sosial.

Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci agar anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang dikelola pemerintah daerah dapat digunakan secara tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Lombok Barat, Yuliana, S.KM., mengungkapkan jumlah peserta PBI JKN yang telah dinonaktifkan mencapai sekitar 109 ribu jiwa.

Menurutnya, tingkat kepesertaan JKN di Lombok Barat telah mencapai sekitar 99 persen. Namun, tingkat kepesertaan yang aktif baru berada di kisaran 83 persen. Artinya, lebih dari 135 ribu peserta saat ini berstatus tidak aktif dan berpotensi menjadi tanggungan pemerintah daerah melalui skema UHC apabila memenuhi persyaratan.

Yuliana menyebut kebutuhan anggaran untuk mengaktifkan seluruh peserta nonaktif diperkirakan mencapai Rp135 miliar. Sementara itu, kemampuan fiskal daerah hanya memungkinkan penyediaan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk program UHC pada tahun ini sehingga pemerintah harus menetapkan skala prioritas.

Meski demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dipermudah, khususnya bagi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. “Jadi tidak ada yang dipersulit,” ujar Yuliana. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Juni 2026 Stagnan di Rp2,655 Juta per Gram, Saat Tepat Beli atau Tunggu?

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Ekuador Tumbangkan Jerman 2-1 di Piala Dunia 2026, Die Mannschaft Tetap Juara Grup E

DCNews, Jakarta – Ekuador menutup fase grup Piala Dunia...

Daftar 11 Negara Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Brasil dan Maroko Jadi Tim Terbaru

DCNews, Jakarta — Persaingan menuju fase gugur Piala Dunia...

Minta PLN Evaluasi Sistem Kelistrikan, Habib Aboe Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman

DCNews, Kandangan — Anggota MPR/DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil)...