DCNews, Surabaya — Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP mengakui telah menggunakan dana organisasi mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Bidikmisi senilai Rp103 juta untuk kepentingan pribadi. Pengakuan tersebut disampaikan setelah kasus dugaan penyalahgunaan dana yang sempat membuat pihak kampus dan pengurus organisasi mahasiswa melakukan penelusuran terhadap keberadaan dana tersebut menjadi sorotan publik.
YIP, yang merupakan mahasiswi angkatan 2023 dan pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO), menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram yang terafiliasi dengan komunitas mahasiswa Unair pada Kamis (18/6/2026).
Dalam pernyataannya, YIP mengakui dana yang berada di bawah pengelolaannya telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk melunasi utang pinjaman online, memenuhi biaya hidup sehari-hari, serta membantu kebutuhan pengobatan orang tuanya yang mengalami kecelakaan.
“Dana tersebut secara umum habis digunakan,” ujar YIP dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Jumat (19/6/2026).
Digunakan untuk Melunasi Pinjaman Online
YIP menjelaskan tekanan finansial yang dialaminya menjadi salah satu faktor yang mendorong dirinya menggunakan dana organisasi tersebut. Ia mengaku memiliki kewajiban utang pinjaman online yang terus bertambah dan sulit diselesaikan dengan kemampuan finansial yang dimilikinya.
“Saya menggunakannya untuk beberapa kebutuhan mendesak pribadi, di antaranya untuk melunasi pinjaman online,” katanya.
Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama menjalani perkuliahan di Surabaya. Menurut pengakuannya, kondisi ekonomi keluarga semakin berat setelah kedua orang tuanya mengalami kecelakaan yang memerlukan biaya perawatan dan pemulihan dalam jumlah besar.
“Orang tua saya sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihannya yang tidak sedikit,” ujarnya.
Bantah Alasan Salah Transfer
Sebelum menyampaikan pengakuan terbuka, YIP disebut sempat menjelaskan kepada pengurus AUBMO bahwa berkurangnya dana organisasi diduga akibat kesalahan transfer atau masalah teknis perbankan.
Namun dalam klarifikasi terbarunya, ia mencabut penjelasan tersebut dan mengakui seluruh transaksi pemindahan dana ke rekening pribadinya dilakukan secara sadar.
“Saya mengakui bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar. Hal ini tidak dapat dibenarkan,” kata YIP.
Pengakuan tersebut sekaligus membantah dugaan sebelumnya bahwa hilangnya dana disebabkan oleh kesalahan administrasi atau sistem perbankan.
Siap Terima Konsekuensi
YIP menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi yang timbul akibat tindakannya, termasuk sanksi akademik dari kampus maupun langkah hukum apabila diperlukan.
Ia juga menegaskan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut dan seluruh tanggung jawab berada pada dirinya.
“Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan oleh pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya,” ujarnya.
Hingga Jumat (19/6/2026), YIP mengaku masih berkomunikasi dengan pengurus AUBMO, termasuk Menteri Keuangan periode 2026–2027, untuk membahas mekanisme pengembalian dana yang telah digunakan.
Kasus ini menjadi perhatian luas di lingkungan Universitas Airlangga karena dana yang dikelola AUBMO berkaitan dengan aktivitas mahasiswa penerima program beasiswa KIP-K dan Bidikmisi. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Universitas Airlangga terkait langkah sanksi atau proses penyelesaian yang akan ditempuh terhadap mahasiswi tersebut. ***

