Harga Emas Antam Turun Lagi ke Rp2,599 Juta per Gram, Makin Jauh dari Rekor Tertinggi

Date:

DCNews, Jakarta – Tren pelemahan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berlanjut. Pada perdagangan Rabu (5/8/2026), harga emas Antam kembali turun Rp4.000 menjadi Rp2.599.000 per gram. Penurunan tersebut membuat harga emas meninggalkan level psikologis Rp2,6 juta per gram sekaligus memperpanjang koreksi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, pelemahan kali ini terjadi setelah sehari sebelumnya harga emas turun Rp7.000 menjadi Rp2.603.000 per gram. Sebelumnya, pada Senin (3/8/2026), emas Antam sempat menguat Rp7.000 ke level Rp2.610.000 per gram.

Meski mengalami tekanan dalam jangka pendek, harga emas Antam masih membukukan kinerja positif sepanjang 2026. Dibandingkan posisi awal tahun yang berada di level Rp2.488.000 per gram, harga emas masih menguat sekitar 4,46 persen.

Namun, jika dibandingkan dengan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) sebesar Rp3.168.000 per gram yang tercapai pada 29 Januari 2026, harga emas saat ini masih terkoreksi sekitar 21,46 persen. Kondisi tersebut mencerminkan masih berlangsungnya fase konsolidasi setelah reli tajam yang terjadi pada awal tahun.

Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp4.000 menjadi Rp2.370.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan yang diterima masyarakat ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Sementara itu, transaksi penjualan kembali (buyback) emas kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, berikut harga emas Antam per Rabu (5/8/2026), sebelum pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.349.500
  • 1 gram: Rp2.599.000
  • 2 gram: Rp5.136.000
  • 3 gram: Rp7.682.000
  • 5 gram: Rp12.770.000
  • 10 gram: Rp25.485.000
  • 25 gram: Rp63.587.000
  • 50 gram: Rp127.095.000
  • 100 gram: Rp254.112.000
  • 250 gram: Rp635.015.000
  • 500 gram: Rp1.269.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.539.600.000
Analisis Dahlan Consultant: Koreksi Harga Bukan Akhir Tren Emas

Konsultan keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai pelemahan harga emas dalam beberapa hari terakhir merupakan bagian dari proses konsolidasi yang lazim terjadi setelah kenaikan signifikan pada awal tahun.

Menurutnya, fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor global, mulai dari pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat, arah kebijakan suku bunga bank sentral utama, hingga perubahan sentimen investor terhadap aset-aset berisiko.

“Penurunan harga dalam jangka pendek tidak serta-merta mengubah prospek emas sebagai aset lindung nilai (safe haven). Justru bagi investor jangka panjang, koreksi seperti ini dapat menjadi momentum untuk melakukan akumulasi secara bertahap, bukan mengambil keputusan berdasarkan kepanikan pasar,” ujar Kang Dahlan, sapaan akrab Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia itu.

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya menerapkan strategi pembelian berkala (dollar cost averaging) dibandingkan mencoba menebak titik harga terendah. Strategi tersebut dinilai lebih efektif untuk mengurangi risiko volatilitas harga.

Asep juga mengingatkan agar investor memperhitungkan biaya transaksi, termasuk selisih harga jual dan buyback serta kewajiban perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, keputusan investasi emas tidak hanya mempertimbangkan kenaikan harga, tetapi juga potensi keuntungan bersih setelah dikurangi seluruh biaya transaksi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK: Outstanding Pinjol Tembus Rp105,14 Triliun pada Juni 2026, Kredit Bermasalah Tetap Terkendali

DCNews, Jakarta – Industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman...

Persib Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Soroti Jadwal Padat yang Tak Sesuai Standar FIFA

DCNews, Gianyar — Di tengah euforia keberhasilan Persib Bandung...

Cegah Debt Collector Meresahkan, Polsek Rancaekek Perkuat Pengamanan di Jalur Bandung-Garut

DCNews, Bandung — Kepolisian meningkatkan patroli preventif di sejumlah...

Industri Keuangan Nonbank Tetap Tumbuh, OJK Sebut Asuransi dan Pembiayaan Masih Solid

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja...