DCNews, Siak – Misteri kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr. Alex Cristo Loris, di Kabupaten Siak, Riau, akhirnya menemukan titik terang. Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, Kepolisian Resor (Polres) Siak menyimpulkan bahwa dokter muda tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan serangkaian pemeriksaan ilmiah yang melibatkan tim forensik, laboratorium, psikologi, hingga analisis digital.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, penyidik tidak menemukan satu pun bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat konferensi pers pada Selasa kemarin (4/8/2026), didampingi Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, perwakilan Bid Dokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, ahli Psikologi Forensik Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau Yanwar Arief, serta Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais.
Dr. Alex Cristo Loris sebelumnya ditemukan meninggal dunia di area semak-semak di samping RSUD Tengku Rafian, Siak, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tas milik korban yang berisi berbagai perlengkapan medis, termasuk stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Penyidik juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dari dua lokasi berbeda. Hasilnya menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi sebelum ditemukan meninggal dunia. Tidak terdapat rekaman yang memperlihatkan keberadaan orang lain bersama korban pada waktu tersebut.
“Hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian korban merupakan akibat dari perbuatannya sendiri,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dikutip DCNews, Rabu (5/8/2026).
Hasil autopsi menemukan adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi kemudian mengonfirmasi adanya kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan jaringan ginjal korban.
Tim dokter forensik menyimpulkan korban meninggal akibat efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga mengakibatkan asfiksia atau mati lemas. Sementara itu, memar pada bagian kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan sejumlah luka lain dinyatakan sebagai luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. DNA yang ditemukan pada bercak darah di jarum suntik identik dengan DNA korban. Pemeriksaan juga memastikan jarum suntik tersebut mengandung Rocuronium, sehingga memperkuat dugaan bahwa alat itu digunakan oleh korban sendiri.
Selain aspek medis, penyidik turut melibatkan ahli psikologi forensik untuk menelusuri kondisi psikologis korban sebelum meninggal. Hasil analisis menunjukkan adanya dugaan tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, mulai dari beban pendidikan sebagai peserta PPDS, tekanan ekonomi, hingga tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan serta akses terhadap obat-obatan anestesi yang kemudian menjadi salah satu faktor yang memungkinkan tindakan tersebut dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam korban, penyidik menemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berisi permintaan maaf dengan kalimat, “Maaf sayang aku udah ngak tertolong lagi.”
Ditemukan Keluhan Terkait Pinjaman Daring
Penyidik juga menemukan riwayat keluhan korban mengenai utang pinjaman daring (pinjol), indikasi penggunaan dana dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci di dalam perangkat telepon genggamnya.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri atas petugas keamanan, tenaga kesehatan, rekan kerja, keluarga korban, hingga ahli farmakologi.
Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, kepolisian memastikan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian dr. Alex Cristo Loris.
Polres Siak juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.
Persoalan Keuangan dapat Menjadi Beban Psikologi
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai temuan adanya tekanan finansial dan riwayat utang pinjaman daring dalam kasus tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan keuangan dapat berkembang menjadi krisis yang jauh lebih serius apabila tidak segera ditangani.
“Masyarakat perlu memahami bahwa pinjaman seharusnya menjadi solusi jangka pendek, bukan jalan keluar yang terus-menerus digunakan hingga menimbulkan beban psikologis,” ujarnya mengingatkan.
Kang Dahlan, penggilan akrab Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia itu mengatakan, individu yang mulai mengalami kesulitan membayar utang sebaiknya segera berkomunikasi dengan pihak pemberi pinjaman untuk mencari skema penyelesaian yang memungkinkan, sekaligus menyusun kembali prioritas pengeluaran agar kondisi keuangan tidak semakin memburuk.
“Karena itu, pentingnya mencari dukungan dari keluarga maupun tenaga profesional ketika tekanan ekonomi mulai berdampak pada kondisi mental,” katanya.
Menurutnya, literasi keuangan harus berjalan beriringan dengan kesadaran menjaga kesehatan mental agar persoalan finansial tidak berkembang menjadi tragedi yang dapat dicegah. ***

