Reses di Lampung, Sudin Soroti Ancaman Pinjol Ilegal yang Kian Menjerat Warga Desa

Date:

DCNews, Bandar Lampung — Maraknya pinjaman online ilegal yang menjerat warga hingga ke pelosok desa menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja masa reses Anggota Komisi III DPR RI Sudin, Sabtu (2/5/2026). Ia memperingatkan bahwa praktik pinjol ilegal kini berkembang agresif dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi keluarga.

Kunjungan tersebut berlangsung di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, serta Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam agenda di Tegineneng, Sudin didampingi Anggota DPRD Pesawaran Wanda Arista dan tenaga ahli Komisi III DPR RI Donald Harris Sihotang. Ratusan warga hadir dan memanfaatkan forum dialog untuk menyampaikan keluhan, terutama terkait jeratan utang pinjol ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, Sudin menegaskan bahwa pinjaman online ilegal tidak hanya menawarkan bunga tinggi, tetapi juga kerap disertai praktik intimidasi, penyalahgunaan data pribadi, hingga tekanan psikologis terhadap korban.

“Pinjol ilegal ini sangat berbahaya. Awalnya terlihat mudah, tapi ujungnya mencekik. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak utang berkepanjangan, bahkan mengalami teror,” kata Sudin.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa prosedur yang jelas. Menurutnya, rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal.

“Jangan mudah tergoda. Kalau butuh pinjaman, pastikan lembaganya resmi dan diawasi otoritas. Jangan sampai data pribadi kita disalahgunakan,” ujarnya.

Selain itu, Sudin juga mendorong masyarakat untuk segera melapor kepada aparat atau pihak berwenang jika menemukan praktik pinjol ilegal di lingkungan mereka. Ia menilai partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran pinjol ilegal hingga ke desa-desa.

“Kita harus berani melawan. Laporkan jika ada praktik mencurigakan. Negara tidak tinggal diam, tapi butuh dukungan masyarakat untuk memberantas ini,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Sudin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan pinjol ilegal, termasuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas guna melindungi masyarakat dari jeratan utang digital yang merusak stabilitas ekonomi keluarga. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Fahri Hamzah: Pengelolaan SDA Jadi Kunci Jaminan Sosial dan Keadilan Ekonomi

DCNews, Jakarta — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pengelolaan...

Fenomena FOMO dan Paylater Jerat Mahasiswa, Literasi Keuangan Jadi Kunci

DCNews, Malang— Di tengah pesatnya penetrasi layanan keuangan digital,...

May Day 2026 Berlangsung Kondusif, Habib Aboe Bakar Apresiasi Pendekatan Humanis Polri

DCNews, Jakarta — Di tengah kekhawatiran akan potensi gesekan dalam...

Senator Maluku Utara Dr. Graal Taliawo: Pendidikan Fondasi SDM Unggul di Hari Pendidikan Nasional 2026

DCNews, Jakarta - Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional pada...