MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, OJK Optimistis Tingkatkan Daya Saing Global

Date:

DCNews, Jakarta — Pengakuan lembaga indeks global terhadap reformasi pasar modal Indonesia menjadi sinyal positif bagi kepercayaan investor internasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan langkah-langkah pembenahan yang dilakukan bersama pemangku kepentingan mulai mendapat perhatian dari pelaku pasar global.

OJK menyambut pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026. Pengumuman tersebut menyoroti berbagai reformasi yang telah ditempuh Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MSCI mencatat sejumlah langkah strategis yang dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan perlindungan investor, dan mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel serta kompetitif di tingkat global,” ujar Hasan, sebagaimana dikutip DCNews, Rabu (22/4/2026)

Reformasi yang mendapat sorotan antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana peningkatan batas minimum free float.

Pengakuan MSCI Sudah Berada Dijalur Tepat 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI sebagai indikator bahwa arah kebijakan yang ditempuh sudah berada di jalur yang tepat.

“Implementasi reformasi akan terus dijaga agar konsisten, terukur, dan berkelanjutan, dengan koordinasi aktif bersama pelaku pasar global,” kata Friderica.

MSCI saat ini masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data baru hasil reformasi tersebut serta masukan dari investor global. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.

Dalam tinjauan sementara, MSCI memutuskan mempertahankan kebijakan yang telah berlaku untuk sekuritas Indonesia. Kebijakan itu mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes.

Selain itu, MSCI juga tidak melakukan kenaikan kelas kapitalisasi saham, sementara saham yang masuk kategori HSC akan dikeluarkan dari indeks sesuai kebijakan global. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas indeks sekaligus memberi ruang evaluasi terhadap efektivitas reformasi yang sedang berjalan.

OJK memandang fase ini sebagai momentum penting untuk membuktikan bahwa kebijakan yang diterapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia. Regulator juga menegaskan komitmennya menjalankan delapan rencana aksi percepatan reformasi, termasuk penguatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, dan pendalaman pasar.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia akan semakin dalam, likuid, dan kredibel, sekaligus mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Market Brief Hari Ini: Minyak Melonjak, Emas Tertekan, dan Pasar Saham Global Terpengaruh Ketegangan Geopolitik

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Rabu, 22...

OJK Revisi Aturan RBB, Bank Didorong Biayai Program Prioritas Pemerintah dengan Tetap Jaga Risiko

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah mempercepat program...

Harga Emas Hari Ini 22 April 2026: Antam Naik ke Rp2,99 Juta, UBS Turun, Galeri24 Menguat

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di pasar domestik pada...

OJK Dorong Ekspor Produk Kelapa Sumsel, Program Sultan Muda XporA 2026 Perkuat Ekonomi Daerah

DCNews, Palembang — Di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis...