Kang Dahlan Pesimis Denda Rp755 Miliar KPPU Tak Cukup Menjerakan 97 Fintech Pinjol

Date:

DCNews, Jakarta — Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda Rp755 miliar kepada 97 perusahaan fintech pinjaman online menuai respons kritis. Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, secara terbuka menyatakan pesimismenya bahwa sanksi tersebut akan efektif mengubah perilaku industri.

Menurut Kang Dahlan, besaran denda yang dijatuhkan KPPU belum tentu cukup memberikan efek jera, mengingat skala bisnis dan potensi keuntungan yang diperoleh perusahaan fintech dari praktik penetapan bunga selama ini.

“Dalam industri dengan margin tinggi seperti fintech lending, denda ratusan miliar rupiah bisa saja dipandang sebagai biaya operasional, bukan hukuman yang benar-benar mengubah perilaku,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa pengawasan berkelanjutan dan reformasi sistemik, praktik serupa berpotensi terulang dalam bentuk yang lebih terselubung. Kang Dahlan bahkan menyebut pendekatan sanksi administratif semata tidak cukup untuk membongkar persoalan mendasar dalam industri pinjol.

“Masalahnya bukan hanya pada pelanggaran, tapi pada struktur pasar yang memungkinkan koordinasi harga terjadi. Selama itu tidak disentuh, maka sanksi seperti ini hanya bersifat sementara,” tegasnya.

Kang Dahlan juga menyoroti bahwa penetapan batas atas bunga yang sebelumnya dianggap sebagai mekanisme perlindungan konsumen justru berpotensi menjadi alat koordinasi tidak langsung antar pelaku usaha—sebuah celah yang, menurutnya, belum sepenuhnya ditutup oleh regulator.

Lebih jauh, ia mendorong langkah lanjutan berupa audit menyeluruh terhadap model bisnis fintech, termasuk transparansi algoritma penetapan bunga serta potensi pembatasan operasional bagi pelaku yang terbukti berulang kali melanggar.

“Kalau tidak ada langkah korektif yang lebih dalam, saya pesimis putusan ini akan membawa perubahan signifikan. Industri akan beradaptasi, tapi belum tentu menjadi lebih sehat,” kata Kang Dahlan.

Putusan KPPU sendiri menyimpulkan adanya praktik penetapan suku bunga yang mengarah pada kartel, yang dinilai merugikan konsumen dan menghambat persaingan di pasar pinjaman digital.

Dalam sidang Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang dibacakan Kamis malam  (26/3/2026), majelis komisi menyimpulkan adanya kesepakatan terselubung antar pelaku industri untuk menyeragamkan batas atas bunga pinjaman—sebuah praktik yang dinilai mengarah pada kartel harga.

Ketua Majelis Komisi, Rhido Jusmadi, menyatakan kebijakan batas atas bunga yang diterapkan pelaku industri justru tidak melindungi konsumen. “Penetapan tersebut berada jauh di atas tingkat keseimbangan pasar dan mendorong keselarasan perilaku harga,” ujarnya.

Berikut Daftar Pinjol yang Dikenakan Denda dari KPPU:

  1. PT Abadi Sejahtera Finansindo, denda Rp2.100.000.000
  2. PT Adiwisista Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
  3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, Rp3.400.000.000
  4. PT Aktivaku Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
  5. PT Alami Fintek Sharia, Rp3.000.000.000
  6. PT Aman Cermat Cepat, Rp1.000.000.000
  7. PT Amartha Mikro Fintek, Rp48.800.000.000
  8. PT Ammana Fintek Syariah, Rp1.000.000.000
  9. PT Anugerah Digital Indonesia, Rp1.000.000.000
  10. PT Artha Dana Teknologi, Rp22.900.000.000
  11. PT Artha Permata Makmur, Rp1.000.000.000
  12. PT Astra Welab Digital Arta, Rp13.500.000.000
  13. PT Berdayakan Usaha Indonesia, Rp3.600.000.000
  14. PT Bursa Akselerasi, Rp1.000.000.000
  15. PT Cerita Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
  16. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi, Rp1.000.000.000
  17. PT Creative Mobile Adventure, Rp1.000.000.000
  18. PT Crowde Membangun Bangsa, Rp1.000.000.000
  19. PT Dana Bagus Indonesia, Rp1.000.000.000
  20. PT Dana Kini Indonesia, Rp2.300.000.000
  21. PT Dana Pinjaman Inklusif, Rp2.100.000.000
  22. PT Dana Syariah Indonesia, Rp3.700.000.000
  23. PT Digital Micro Indonesia, Rp1.300.000.000
  24. PT Doeku Peduli Indonesia, Rp1.000.000.000
  25. PT Duha Madani Syariah, Rp1.000.000.000
  26. PT Esta Kapital Fintek, Rp1.000.000.000
  27. PT Ethis Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
  28. PT Fidac Inovasi Teknologi, Rp1.000.000.000
  29. PT Finansia Aira Teknologi, Rp1.000.000.000
  30. PT Finansial Integrasi Teknologi, Rp1.000.000.000
  31. PT Fintech Bina Bangsa, Rp1.000.000.000
  32. PT Fintegra Homido Indonesia, Rp1.000.000.000
  33. PT Fintek Digital Indonesia, Rp11.100.000.000
  34. PT Gradana Teknoruci Indonesia, Rp1.000.000.000
  35. PT Grha Dana Bersama, Rp1.000.000.000
  36. PT Harapan Fintech Indonesia, Rp2.800.000.000
  37. PT Idana Solusi Sejahtera Rp6.500.000.000
  38. PT Iki Karunia Indonesia, Rp1.000.000.000
  39. PT Inclusive Finance Group, Rp1.000.000.000
  40. PT Indo Fin Tek, Rp1.000.000.000
  41. PT Indonesia Fintopia Technology, Rp49.100.000.000
  42. PT Indonusa Bara Sejahtera, Rp1.000.000.000
  43. PT Indosaku Digital Teknologi, Rp2.600.000.000
  44. PT Info Tekno Siaga, Rp10.600.000.000
  45. PT Inovasi Terdepan Nusantara, Rp3.000.000.000
  46. PT Intekno Raya, Rp1.000.000.000
  47. PT Julo Teknologi Finansial, Rp12.200.000.000
  48. PT Kawan Cicil Teknologi Utama, Rp1.000.000.000
  49. PT Klikcair Magga Jaya, Rp1.000.000.000
  50. PT Komunal Finansial Indonesia, Rp2.400.000.000
  51. PT Kreasi Anak Indonesia, Rp1.000.000.000
  52. LII PT Kredifazz Digital Indonesia, Rp42.400.000.000
  53. Kredit Pintar Indonesia, Rp93.600.000.000
  54. PT Kredit Plus Teknologi, Rp1.600.000.000
  55. PT Kredit Utama Fintech Indonesia, Rp25.600.000.000
  56. LVI PT Kreditku Teknologi Indonesia, Rp2.300.000.000
  57. PT Kuaikuai Tech Indonesia, Rp10.800.000.000
  58. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
  59. PT Pindar Berbagi Bersama, Rp13.900.000.000
  60. PT Lentera Dana Nusantara, Rp11.300.000.000
  61. PT Linkaja Modalin Nusantara, Rp1.000.000.000
  62. PT Lumbung Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
  63. PT Lunaria Annua Teknologi, Rp9.200.000.000
  64. PT Mapan Global Reksa, Rp12.800.000.000
  65. PT Mediator Komunitas Indonesia, Rp1.600.000.000
  66. PT Mekar Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
  67. PT Mitrausaha Indonesia Grup, Rp2.600.000.000
  68. PT Modal Rakyat Indonesia, Rp2.300.000.000
  69. PT Mulia Inovasi Digital, Rp1.000.000.000
  70. PT Oriente Mas Sejahtera, Rp2.000.000.000
  71. PT Pasar Dana Pinjaman, Rp1.000.000.000
  72. PT Pembiayaan Digital Indonesia, Rp102.300.000.000
  73. PT Pendanaan Teknologi Nusa, Rp6.600.000.000
  74. PT Pinduit Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
  75. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat, Rp1.000.000.000
  76. PT Pintar Inovasi Digital, Rp100.900.000.000
  77. PT Piranti Alphabet Perkasa, Rp1.000.000.000
  78. PT Plus Ultra Abadi, Rp1.000.000.000
  79. PT Pohon Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
  80. PT Progo Puncak Group, Rp1.000.000.000
  81. PT Qazwa Mitra Hasanah, Rp1.000.000.000
  82. PT Rezeki Bersama Teknologi, Rp2.600.000.000
  83. PT Ringan Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
  84. PT Sahabat Mikro Fintek, Rp1.300.000.000
  85. PT Satustop Finansial Solusi, Rp1.100.000.000
  86. PT Sejahtera Sama Kita, Rp1.000.000.000
  87. PT Simplefi Teknologi Indonesia, Rp2.900.000.000
  88. PT Smartec Teknologi Indonesia, Rp4.800.000.000
  89. PT Sol Mitra Fintec, Rp1.000.000.000
  90. PT Solid Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
  91. PT Solusi Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
  92. PT Stanford Teknologi Indonesia, Rp8.700.000.000
  93. PT Teknologi Merlin Sejahtera, Rp9.300.000.000
  94. PT Toko Modal Mitra Usaha, Rp1.000.000.000
  95. PT Tri Digi Fin, Rp1.000.000.000
  96. PT Trust Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
  97. PT Uangme Fintek Indonesia, Rp23.500.000.000.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kang Dahlan Sebut Program Literasi Keuangan OJK Penting untuk Stabilitas Ekonomi Masa Depan

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kompleksitas ekonomi digital...

OJK: Literasi Keuangan Harus Masuk Kurikulum Demi Masa Depan Finansial Anak Muda

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi finansial...

Standar Kinerja Tinggi ala Prabowo: Fahri Hamzah Ungkap Tekanan Hasil Nyata di Dalam Kabinet

DCNews, Jakarta — Di balik ritme kerja pemerintahan yang...

Market Brief 18 April 2026: Emas Stabil, Minyak Menguat, Nasdaq Cetak Rekor Baru Berturut-turut

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global pada Sabtu ini...