DCNews, Jakarta— Industri asuransi jiwa nasional mengawali 2026 dengan pola distribusi yang belum banyak berubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal bancassurance dan keagenan tetap menjadi penopang utama perolehan premi, menegaskan kuatnya peran jaringan perbankan dan tenaga pemasaran langsung dalam mendorong pertumbuhan sektor ini.
Di tengah upaya digitalisasi dan diversifikasi kanal distribusi, struktur industri masih bertumpu pada model konvensional yang terbukti efektif menjangkau nasabah dalam skala luas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kontribusi kedua kanal tersebut mendominasi total premi asuransi jiwa per Januari 2026. Kanal bancassurance tercatat menyumbang 26,21 persen, sementara keagenan sebesar 22,09 persen dari keseluruhan premi yang dihimpun melalui berbagai jalur distribusi.
“Berdasarkan data Januari 2026, kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama premi asuransi jiwa,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, dominasi ini mencerminkan karakteristik pasar yang masih mengandalkan interaksi langsung dan kepercayaan nasabah, baik melalui agen maupun institusi perbankan. Bancassurance, khususnya, dinilai unggul karena memanfaatkan basis nasabah bank yang besar serta integrasi layanan keuangan yang semakin erat.
Ogi menambahkan, tren tersebut diperkirakan akan berlanjut sepanjang tahun ini. Kanal bancassurance dinilai memiliki prospek pertumbuhan yang stabil, seiring dengan meningkatnya sinergi antara industri perbankan dan asuransi.
Sementara itu, kanal keagenan tetap menjadi tulang punggung dalam penetrasi pasar, terutama untuk menjangkau segmen nasabah yang membutuhkan pendekatan personal dalam memahami produk asuransi.
Dengan komposisi distribusi yang masih didominasi dua kanal utama ini, industri asuransi jiwa menghadapi tantangan untuk mempercepat inovasi, tanpa mengabaikan kekuatan jaringan konvensional yang telah terbukti menopang pertumbuhan premi. ***

