One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 2026 Berpotensi Dicabut 21 Maret, Korlantas Evaluasi Lalu Lintas Landai

Date:

DCNews, Jakarta — Memasuki fase akhir arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Republik Indonesia bersiap mengevaluasi kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional yang selama ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan. Kebijakan tersebut diperkirakan akan dicabut pada Sabtu, 21 Maret 2026, seiring kondisi arus lalu lintas yang mulai melandai di sejumlah titik utama.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan evaluasi menyeluruh akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan sebelum keputusan resmi diambil. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, menjadi bagian penting dalam menentukan langkah lanjutan.

“Laporan dari Dirlantas Polda Metro Jaya menunjukkan arus sudah mulai landai. Besok akan kami evaluasi bersama stakeholder, termasuk Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, dan kami juga akan melapor kepada Kapolri. Kemungkinan besar one way arus mudik akan kami cabut,” ujar Agus, Jumat (20/3/2026).

Selama periode puncak arus mudik pada 18–19 Maret, tercatat sekitar 270.000 kendaraan melintas, meningkat 4,26 persen dibandingkan periode sebelumnya. Meski terjadi lonjakan, aparat menilai kondisi lalu lintas masih dapat dikendalikan berkat penerapan rekayasa one way nasional yang mulai diberlakukan sejak 18 Maret.

Di sisi lain, kondisi di simpul transportasi seperti pelabuhan penyeberangan dan stasiun dilaporkan relatif terkendali. Volume penumpang tidak menunjukkan lonjakan signifikan, sehingga distribusi arus mudik berjalan lebih merata.

Agus menegaskan, aparat kepolisian akan tetap siaga penuh selama periode libur Lebaran guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dinilai kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Data Korlantas juga menunjukkan tren positif dalam aspek keselamatan. Angka kecelakaan lalu lintas menurun sekitar 4 persen, sementara tingkat fatalitas korban meninggal dunia turun signifikan hingga 28,9 persen. Penurunan ini dikaitkan dengan optimalisasi pengamanan di lapangan, termasuk keberadaan pos pengamanan, pos terpadu, serta pemanfaatan teknologi pemantauan arus lalu lintas secara real-time.

Dengan tren arus yang mulai menurun dan indikator keselamatan yang membaik, potensi pencabutan one way nasional menjadi sinyal bahwa puncak arus mudik telah terlewati. Namun demikian, aparat tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kewaspadaan selama perjalanan balik guna menghindari lonjakan baru pada arus balik Lebaran. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Gandeng 27 Asosiasi Profesi, Perkuat Tata Kelola Keuangan Hadapi Risiko Fraud dan AI

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng 27...

Cicilan Kendaraan Macet? Ini Cara Ajukan Restrukturisasi agar Tak Berujung Penarikan

DCNews, Jakarta — Angsuran kendaraan yang menunggak tidak selalu...

Pendanaan Pindar dari Perbankan Capai 75,59%, AFPI Ungkap Tren Kolaborasi

DCNews, Jakarta — Perbankan nasional semakin berperan dalam mendukung...

Vicky Shu Buka Suara soal Teror Pinjol, Foto KTP dan Gambar Tak Pantas Dikirim

DCNwes, Jakarta — Penyanyi Vicky Shu mengaku mendapat teror...