OJK Gandeng 27 Asosiasi Profesi, Perkuat Tata Kelola Keuangan Hadapi Risiko Fraud dan AI

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng 27 asosiasi profesi bidang tata kelola untuk memperkuat sistem pengawasan, mencegah kecurangan, dan mengantisipasi risiko digital yang kian kompleks di sektor jasa keuangan. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkokoh integritas industri keuangan nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber, penggunaan kecerdasan buatan (AI), ketidakpastian makroekonomi, dan dampak perubahan iklim.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026). OJK menempatkan penguatan tata kelola sebagai salah satu fondasi untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan di tengah risiko yang semakin saling berkaitan.

Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kompleksitas risiko industri keuangan menuntut pendekatan yang lebih menyeluruh, terutama dalam memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan kemampuan lembaga keuangan mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).

Kemitraan dengan 27 asosiasi profesi tersebut dirancang melalui lima bidang kerja sama strategis. Agenda itu mencakup pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi serta sertifikasi profesi, riset bersama untuk mendukung perumusan regulasi, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar dan etika profesi.

OJK juga menetapkan tiga prioritas utama dalam kolaborasi tersebut. Pertama, memperkuat integritas sektor jasa keuangan untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran. Kedua, meningkatkan pengelolaan risiko digital, termasuk memperhatikan aspek etika dalam pemanfaatan AI. Ketiga, mendorong penerapan prinsip keberlanjutan atau sustainability dalam tata kelola industri.

Ketiga prioritas itu mencerminkan kebutuhan sektor keuangan untuk tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga membangun budaya organisasi yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan risiko secara konsisten.

Friderica menegaskan, penguatan tata kelola harus menghasilkan langkah pencegahan yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi industri. Menurut dia, diskusi dan penyusunan aturan perlu diikuti tindakan konkret untuk memperkecil ruang terjadinya pelanggaran.

“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas masukan para praktisi, OJK menginstruksikan pembentukan kelompok kerja (working group) terfokus. Kelompok ini akan merumuskan program kolaborasi yang terukur agar masukan dari asosiasi profesi dapat diterjemahkan menjadi agenda kerja yang lebih konkret.

Pembentukan kelompok kerja tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kemitraan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, melainkan berlanjut ke program yang mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pengendalian risiko di sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, OJK menegaskan penguatan integritas sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mengawal reformasi pasar modal dan sektor jasa keuangan domestik. Upaya tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk merespons ekspektasi penyedia indeks global, tetapi juga untuk memperkuat fondasi kelembagaan dan kepercayaan terhadap pasar keuangan Indonesia.

Perkuat Pengawasan Internal

Kolaborasi dengan asosiasi profesi berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola internal OJK. Penguatan dilakukan melalui optimalisasi fungsi audit internal, manajemen risiko, dan sistem deteksi dini untuk mencegah kecurangan.

Langkah tersebut menempatkan penguatan integritas sebagai agenda yang mencakup dua sisi sekaligus: peningkatan standar tata kelola di industri jasa keuangan dan penguatan mekanisme pengendalian di tubuh regulator.

Di tengah perkembangan teknologi, perubahan lanskap risiko, dan tuntutan keberlanjutan, efektivitas upaya ini akan bergantung pada kemampuan OJK dan para pemangku kepentingan menerjemahkan komitmen bersama menjadi tindakan yang konsisten, terukur, dan dapat dievaluasi.

Melalui sinergi tersebut, OJK berupaya membangun ekosistem tata kelola yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu mengidentifikasi risiko lebih dini, menjaga integritas, dan menopang ketahanan sektor jasa keuangan nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cicilan Kendaraan Macet? Ini Cara Ajukan Restrukturisasi agar Tak Berujung Penarikan

DCNews, Jakarta — Angsuran kendaraan yang menunggak tidak selalu...

Pendanaan Pindar dari Perbankan Capai 75,59%, AFPI Ungkap Tren Kolaborasi

DCNews, Jakarta — Perbankan nasional semakin berperan dalam mendukung...

Vicky Shu Buka Suara soal Teror Pinjol, Foto KTP dan Gambar Tak Pantas Dikirim

DCNwes, Jakarta — Penyanyi Vicky Shu mengaku mendapat teror...

73 Persen Ekonom Nilai Lapangan Kerja Indonesia Memburuk, Pulung Agustanto: Evaluasi Kebijakan Pemerintah

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI dari...