DCNews, Purwakarta — Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar remaja, Polres Purwakarta turun langsung ke lingkungan pendidikan untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelajar. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Pesantren Ramadhan di Pesantren Al Muthohhar Legok, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Sabtu, 7 Maret 2026 lalu.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam membentengi generasi muda dari praktik ilegal berbasis digital yang kian marak, seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.00 WIB tersebut, Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga Gunira, hadir sebagai narasumber utama. Sebanyak 150 siswa kelas 10 hingga 12 mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Dalam pemaparannya, Rangga menyoroti bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kerap menyasar kalangan remaja. Ia menjelaskan bahwa kedua praktik tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan masa depan pelajar.
Selain itu, para siswa juga mendapatkan penyuluhan mengenai bahaya pornografi di ruang digital serta berbagai bentuk kejahatan berbasis teknologi informasi lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan terkait fenomena yang mereka temui di lingkungan sekitar, mulai dari modus penipuan digital hingga dampak kecanduan judi online.
Program ini terlaksana atas permohonan pihak yayasan pesantren sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga pendidikan dan kepolisian dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa edukasi semacam ini merupakan langkah konkret Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan modern.
“Edukasi seperti ini sangat penting agar para pelajar lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terjerumus dalam praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Enjang.
Ia menambahkan, Polres Purwakarta akan terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah dan pesantren guna menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga berperan aktif sebagai agen perubahan dalam mencegah maraknya kejahatan digital di lingkungan mereka. ***

