DCNews, Jakarta — DPR RI menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/32026). Persetujuan ini sekaligus menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru.
Keputusan tersebut diambil setelah para calon komisioner menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR sehari sebelumnya. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh anggota dewan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner OJK dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna, yang dijawab setuju oleh para anggota DPR.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan bahwa Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sedangkan Hernawan Bekti Sasongko menjadi Wakil Ketua.
Selain itu, DPR juga menetapkan tiga anggota lainnya untuk mengisi posisi kepala eksekutif di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut. Hasan Fawzi dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sementara Dicky Kartikoyono ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Adapun Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Misbakhun mengatakan pemilihan lima komisioner tersebut diputuskan secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR setelah melalui proses uji kelayakan terhadap para kandidat yang diajukan presiden.
Ia berharap kepemimpinan baru di OJK dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner OJK ini dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, serta industri jasa keuangan agar menjadi lembaga yang lebih kredibel dan dipercaya publik,” ujar Misbakhun.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan terhadap sepuluh calon anggota Dewan Komisioner OJK yang diusulkan presiden pada Rabu, 11 Maret 2026. Sepuluh kandidat tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. ***

