Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Hetifah: Usut Tuntas !

Date:

DCNews, Jakarta — Dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menyeret seorang pelatih panjat tebing terhadap delapan atlet pelatnas memicu reaksi keras dari parlemen. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan atlet nasional.

Kasus ini mencuat di tengah upaya Indonesia memperkuat prestasi olahraga di panggung internasional. Di balik target medali dan program pembinaan jangka panjang, persoalan keamanan dan perlindungan atlet kini menjadi sorotan, menyusul laporan dugaan tindakan tidak pantas dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelatih terhadap atlet binaannya.

Hetifah menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan serta martabat atlet harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembinaan.

“Kami memandang kasus ini sangat serius dan harus ditangani secara transparan serta profesional. Atlet harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia mengapresiasi langkah cepat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang menonaktifkan sementara Kepala Pelatih, serta respons dari Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, penonaktifan itu merupakan langkah awal yang tepat untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan sekaligus memberikan rasa aman bagi para atlet.

“Kebijakan ini penting untuk melindungi atlet dan memastikan proses investigasi berjalan independen serta kredibel,” katanya.

Lebih jauh, Hetifah menilai kasus ini harus menjadi titik balik bagi seluruh cabang olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan atlet. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas, standar perlindungan yang terukur, serta kode etik pelatih dan ofisial yang mengikat secara tegas.

Selain itu, ia menyoroti urgensi menghadirkan mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses oleh atlet. Mekanisme tersebut, menurutnya, harus disertai jaminan perlindungan terhadap pelapor agar tidak mengalami intimidasi atau tekanan.

“Pendampingan psikologis bagi atlet dan pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan juga harus menjadi bagian dari sistem,” ujarnya.

Hetifah mengingatkan bahwa penguatan perlindungan atlet bukan sekadar komitmen moral, melainkan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan olahraga wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, keselamatan, dan perlindungan hak setiap insan olahraga.

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pelatih, ofisial, hingga pengurus organisasi — harus meningkatkan pemahaman mengenai etika profesi dan pencegahan kekerasan di lingkungan olahraga.

“Perlindungan atlet adalah tanggung jawab bersama. Negara harus memastikan pembinaan olahraga menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan bagi generasi muda,” kata Hetifah.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi tata kelola olahraga nasional: apakah sistem yang ada mampu menjamin transparansi dan keadilan, sekaligus memastikan ruang latihan dan pembinaan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi para atlet yang membawa nama bangsa. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ekonomi Indonesia Dinilai Akan Pulih Bertahap, Kang Dahlan Ajak Masyarakat Tetap Optimistis dengan Prabowo

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kekhawatiran sebagian masyarakat...

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP, Permudah Akses Pembiayaan bagi 10.000 Peternak Sapi Perah

DCNews, Malang — Upaya memperluas akses pembiayaan formal bagi peternak...

Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, DPR Dorong Koperasi Jadi Solusi Pembiayaan Aman bagi UMKM

DCNews, Jakarta — Di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin...

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Turun Dua Hari Beruntun, Investor Diminta Cermati Momentum

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian...