Debt Collector Rampas Mobil Rental di Tol Kaligawe Semarang, Polda Jateng Tangkap Sejumlah Pelaku

Date:

DCNews, Semarang — Aksi dugaan perampasan mobil rental oleh sekelompok debt collector di Jalan Tol Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, berujung penangkapan. Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengamankan sejumlah terduga pelaku setelah video insiden tersebut viral dan memicu kemarahan publik.

Peristiwa itu memperlihatkan momen mencekam di ruas tol yang seharusnya steril dan aman bagi pengguna jalan. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial pada Selas kemarin (24/2/2026), sejumlah pria tampak menghentikan sebuah mobil dan memaksa mengambil kunci kendaraan yang ditumpangi beberapa perempuan. Tindakan itu dinilai membahayakan keselamatan karena terjadi di tengah arus lalu lintas jalan bebas hambatan.

Kepolisian menyebut, kejadian tersebut sebenarnya berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026. Namun, video baru diunggah beberapa pekan kemudian hingga menjadi viral dan memicu desakan agar aparat bertindak tegas terhadap praktik penarikan kendaraan yang dilakukan secara intimidatif.

Menindaklanjuti viralnya video, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil membekuk sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami unsur pidana perampasan.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain, termasuk prosedur penagihan yang tidak sesuai ketentuan. Polisi menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan tidak boleh dilakukan secara sepihak di jalan, apalagi dengan cara kekerasan atau intimidasi.

Kasus ini kembali menyoroti praktik debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Jalan tol, sebagai infrastruktur publik dengan tingkat risiko tinggi, seharusnya bebas dari tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, publik berharap penindakan ini menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

APJAPI Jabar Perkuat Kompetensi Debt Collector dan Tekan Konflik Penagihan

DCNews, Bandung — Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI)...

OJK Buka Peluang Koordinasi soal Wacana Indonesia Tentukan Rating Pasar Modal Sendiri

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi...

OJK Perpanjang Kebijakan Buyback Saham hingga Juni 2027, Perketat Pengawasan Pasar Modal

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan...

OJK Tegaskan Hoaks Pasar Modal Bisa Dipidana, Denda Administratif Tembus Rp2,23 Triliun

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penyebaran...