DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai wacana Indonesia menentukan peringkat pasar modal secara mandiri, menyusul usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di tengah rencana MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, OJK menyambut baik dukungan dan koordinasi yang bertujuan memperkuat kondisi pasar modal domestik. Namun, dia belum menjelaskan secara terperinci langkah yang akan ditempuh terkait gagasan penentuan peringkat secara mandiri tersebut.
“Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini. Hal-hal yang positif yang diberikan tentu akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita, dan untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” kata Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (26/10/2026).
Gagasan agar Indonesia menentukan peringkat pasar modal sendiri sebelumnya disampaikan Dasco melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (24/10/2026).
“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” tulis Dasco.
Pernyataan tersebut muncul setelah MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas proposal perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Wacana penentuan peringkat secara mandiri itu pun menjadi bagian dari pembahasan mengenai posisi pasar modal Indonesia di mata lembaga indeks global. Meski demikian, OJK belum memaparkan bentuk kebijakan, mekanisme penilaian, maupun tindak lanjut konkret atas gagasan tersebut. ***

