Trubus: Pembatalan Keppres Pengangkatan Hakim MK Ranahnya PTUN, Bukan MKMK

Date:

DCNews, Jakarta — Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kewenangan tersebut berada di ranah hukum tata usaha negara dan dapat diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan melalui mekanisme etik MKMK.

Pandangan itu disampaikan Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/2/2026).

Menurut Trubus, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2024 menegaskan MKMK bertugas menjaga dan menegakkan kode etik hakim konstitusi. Lembaga tersebut tidak berwenang membatalkan produk administratif seperti Keppres.

“Jika yang dipersoalkan adalah Keppres pengangkatan, maka forum yang tepat adalah PTUN. MKMK hanya berwenang pada aspek etik, bukan administratif,” kata Trubus.

Ia menegaskan, pengusulan hakim konstitusi oleh DPR merupakan kewenangan konstitusional lembaga legislatif. Selama prosedur internal dijalankan sesuai aturan, keputusan tersebut sah secara kelembagaan dan tidak dapat diintervensi di luar mekanisme hukum.

Terkait polemik yang menyeret nama Adis Kadir dan keberatan sejumlah akademisi, Trubus menyebut dinamika itu bagian dari demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar keberatan disalurkan melalui jalur hukum yang tepat.

Sorotan terhadap latar belakang politik calon hakim, lanjutnya, merupakan hal wajar. Meski demikian, setelah dilantik, hakim konstitusi terikat sumpah jabatan dan dituntut bersikap independen.

Trubus menambahkan, jika ada dorongan memperluas kewenangan MKMK hingga menyentuh proses pengangkatan hakim, maka hal itu harus melalui revisi undang-undang.

“Setiap lembaga punya batas kewenangan. Tanpa dasar hukum, intervensi justru berpotensi menimbulkan masalah konstitusional baru,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...