DCNews, Jakarta — Komisi VI DPR RI mendesak PT Pertamina (Persero) dan seluruh subholding berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai agen resmi seluruh produk Pertamina hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai sebagai strategi memperkuat distribusi energi nasional sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Pertamina di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin (11/2/2026).
“Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina beserta subholding untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi agen dari seluruh produk Pertamina yang disalurkan ke desa dan kelurahan,” kata Nurdin.
Menurut politikus Partai Golkar itu, pelibatan koperasi desa bukan sekadar perluasan jaringan distribusi, melainkan bagian dari transformasi tata kelola energi agar lebih inklusif, transparan, dan tepat sasaran. Skema tersebut diharapkan mampu memotong rantai distribusi yang panjang sekaligus memberi ruang ekonomi bagi masyarakat desa.
Selain itu, Komisi VI meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap agen LPG 3 kilogram yang telah beroperasi. Evaluasi dianggap penting untuk memperbaiki tata kelola distribusi gas bersubsidi dan memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Penataan ulang dan evaluasi agen LPG 3 kg perlu dilakukan demi memastikan distribusi tepat sasaran serta mendukung optimalisasi peran koperasi desa,” ujar Nurdin.
Dalam aspek pengawasan subsidi energi, DPR juga mendorong Pertamina memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan guna menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan dinilai krusial untuk menjaga keadilan distribusi serta melindungi hak masyarakat penerima subsidi.
Rapat tersebut turut menyinggung persoalan gas industri. Komisi VI meminta Pertamina dan Kementerian ESDM segera menyelesaikan berbagai kendala pasokan dan distribusi, mengingat stabilitas energi menjadi faktor penting bagi keberlangsungan sektor industri nasional.
Di sisi lain, DPR menyatakan menerima penjelasan manajemen Pertamina dan mengapresiasi langkah perusahaan dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera, termasuk dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih.
Meski demikian, sejumlah catatan strategis tetap diberikan. Komisi VI menekankan pentingnya peningkatan mitigasi risiko dan penguatan sumber daya untuk menghadapi disrupsi bisnis energi global. Optimalisasi rantai pasok, mulai dari aset kilang, logistik, hingga distribusi, juga diminta agar kapasitas pengolahan dan pelayanan energi nasional dapat ditingkatkan.
DPR juga mendorong pengambilan keputusan yang lebih cepat dan terintegrasi di lingkungan holding dan subholding Pertamina guna menangkap peluang bisnis secara optimal. Perusahaan diminta memperkuat orientasi pada pelanggan serta menjelaskan secara terukur dasar penetapan Key Performance Indicator (KPI) dalam evaluasi kinerja.
Sebagai tindak lanjut RDP, Komisi VI meminta Pertamina menyampaikan jawaban tertulis secara lengkap dan komprehensif paling lambat tujuh hari kerja atas seluruh pertanyaan, pandangan, dan masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut. ***

