Dede Yusuf: RUU Pilkada Harus Tuntas di 2026

Date:

DCNews, Jakarta — Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) kini berpacu dengan waktu. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur penyesuaian tahapan pemilu membuat DPR hanya memiliki tenggat hingga 2026 untuk merampungkan regulasi tersebut, sebelum tahapan Pemilu 2029 resmi dimulai pada 2027.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, batas waktu itu bukan sekadar target politik, melainkan konsekuensi hukum yang harus dipatuhi agar tidak mengganggu agenda elektoral nasional.

“Kalau kita mengacu pada Putusan MK 135, ada pengaturan penundaan yang membuat tahapan menjadi sangat jelas. Pemilu 2029 itu sudah fixed, tahapannya dimulai 2027, artinya regulasinya harus selesai paling lambat 2026,” ujar Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, tekanan waktu paling besar justru dirasakan oleh penyelenggara pemilu. Tanpa kepastian hukum sejak dini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait lainnya berpotensi menghadapi hambatan dalam menyusun tahapan, perencanaan anggaran, hingga persiapan teknis.

“Yang paling tertekan itu justru penyelenggara pemilu. Mereka butuh kepastian aturan sejak awal, sementara waktu kita sangat terbatas,” katanya.

Di tengah desakan waktu tersebut, pembahasan RUU Pilkada masih bersifat dinamis. DPR belum memutuskan metode pembentukan regulasi yang akan ditempuh, apakah melalui kodifikasi sejumlah undang-undang pemilu dan pilkada ke dalam satu naskah komprehensif, pendekatan omnibus law, atau model legislasi lain.

“Metodenya masih proses. Apakah nanti kodifikasi atau omnibus law, itu belum diputuskan. Yang paling penting bagi kami adalah menyelesaikan isu-isu substansialnya terlebih dahulu,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Komisi II DPR RI saat ini tengah memetakan sejumlah isu krusial yang dinilai mendesak untuk dibahas. Sedikitnya terdapat sekitar 20 isu utama, mulai dari desain keserentakan pemilu dan pilkada, ambang batas pencalonan, penguatan kewenangan penyelenggara, hingga sinkronisasi dengan putusan-putusan MK sebelumnya.

“Kita petakan dulu isu-isunya. Bisa saja ada sekitar 20 isu utama yang harus diselesaikan. Setelah itu baru kita lihat, apakah paling tepat dikodifikasi atau menggunakan pendekatan lain,” ujar Dede.

Ia mengakui, pandangan para pemangku kepentingan terhadap opsi kodifikasi masih terbelah. Akademisi, pemerhati pemilu, serta organisasi masyarakat sipil yang dilibatkan dalam diskusi memberikan perspektif berbeda-beda terkait efektivitas dan dampak jangka panjang terhadap sistem demokrasi Indonesia.

“Ada yang setuju kodifikasi, ada yang tidak. Kita terbuka terhadap semua masukan. Karena faktanya, sampai hari ini kita juga masih mencari format sistem yang paling tepat untuk Indonesia,” katanya.

Dede juga mengingatkan bahwa dinamika hukum tetap menjadi faktor yang harus diperhitungkan. Putusan MK di masa mendatang berpotensi kembali mengubah desain sistem pemilu dan pilkada, sehingga DPR perlu merancang regulasi yang adaptif namun tetap memberikan kepastian.

“Kita tetap berkaca pada putusan MK yang ada. Tapi dinamika hukum itu selalu mungkin. Yang jelas, target kami RUU Pilkada harus selesai pada 2026 agar tahapan Pemilu 2029 bisa berjalan dengan pasti,” pungkasnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, pembahasan RUU Pilkada diperkirakan akan menjadi salah satu agenda legislasi paling strategis di parlemen dalam dua tahun ke depan, menentukan arah tata kelola demokrasi lokal sekaligus memastikan stabilitas politik nasional menjelang 2029. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kang Dahlan Sebut Program Literasi Keuangan OJK Penting untuk Stabilitas Ekonomi Masa Depan

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kompleksitas ekonomi digital...

OJK: Literasi Keuangan Harus Masuk Kurikulum Demi Masa Depan Finansial Anak Muda

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi finansial...

Standar Kinerja Tinggi ala Prabowo: Fahri Hamzah Ungkap Tekanan Hasil Nyata di Dalam Kabinet

DCNews, Jakarta — Di balik ritme kerja pemerintahan yang...

Market Brief 18 April 2026: Emas Stabil, Minyak Menguat, Nasdaq Cetak Rekor Baru Berturut-turut

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global pada Sabtu ini...