Pemerintah Siapkan Insentif Rp13 Triliun Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026

Date:

DCNews, Jakarta – Pemerintah memastikan akan menambah dan memperluas paket insentif ekonomi selama periode Ramadan hingga libur Hari Raya Idul Fitri 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp13 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, stimulus tersebut akan difokuskan pada program-program yang sebelumnya telah berjalan, seperti penebalan bantuan sosial (bansos), subsidi minyak goreng, serta diskon tarif transportasi di berbagai moda.

“Tarif-tarif diskon tetap ada, kemudian bansos. Seperti sebelumnya, namun jumlahnya akan lebih banyak dan nilainya lebih besar. Nanti akan kami umumkan secara resmi. Angkanya di kisaran Rp13 triliun,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Airlangga menjelaskan, pemberian stimulus fiskal telah menjadi kebijakan rutin pemerintah pada momen libur panjang dan Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN). Skema serupa sebelumnya diterapkan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, khususnya untuk mendukung sektor transportasi.

Pada masa Nataru lalu, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 13–14 persen yang berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, penumpang kereta api kelas ekonomi memperoleh potongan harga hingga 30 persen pada periode yang sama.

Transportasi Laut Diskon 20 Persen

Adapun untuk transportasi laut, pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 20 persen bagi penumpang kapal Pelni, dengan masa pembelian tiket mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Selain insentif transportasi, pemerintah juga memastikan keberlanjutan bantuan sosial, khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pada tahun ini. PKH merupakan program bantuan sosial utama yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin guna memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

PKH menyasar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi kriteria penerima bantuan. Program ini tidak hanya berupa bantuan tunai, tetapi juga dirancang untuk memastikan akses layanan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh anggota keluarga penerima.

Sepanjang 2025, pemerintah tercatat telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial hingga sekitar Rp100 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp71 triliun bersumber dari APBN 2025, sementara sekitar Rp30 triliun merupakan tambahan anggaran yang digelontorkan pada paruh akhir tahun. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Bakar Silaturahmi dengan 18 Ulama di Madura

DCNews, Madura — Polemik yang sempat berkembang antara anggota...

Fakta Baru Pembunuhan di Lampung Selatan, Ternyata Pelaku Terjerat Pinjol dan Judi Online

DCNews, Lampung Selatan — Suara teriakan minta tolong yang...

Posisi Strategis Sekretaris Kabinet

Oleh: Fahri Hamzah (Wakil Menteri PKP, juga Wakil Ketua...

Akses Diskusi DPR Disebut Tertutup, TB Hasanuddin Soroti Minimnya Kehadiran Menhan dan Menlu

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI dari...