Risiko Perempuan di Era Digital Meningkat: KPPPA Soroti Pelecehan Online hingga Jerat Pinjol Ilegal

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus digitalisasi yang kian merasuk ke kehidupan sehari-hari, perempuan Indonesia menghadapi spektrum risiko baru di ruang maya—mulai dari pelecehan daring hingga jebakan pinjaman online ilegal yang kian mengkhawatirkan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memperingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berjalan seiring dengan keamanan pengguna, khususnya perempuan. Dalam momentum peringatan Hari Kartini, isu ini kembali mencuat sebagai tantangan serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menegaskan bahwa transformasi digital telah menghadirkan dinamika baru yang kompleks bagi perempuan. Ia menyebutkan bahwa ruang digital kini bukan hanya menjadi medium ekspresi, tetapi juga arena yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

“Dalam era digitalisasi, perempuan juga dihadapkan terhadap tantangan terkait penggunaan teknologi dan media sosial, mulai dari pelecehan secara online, cyberbullying, hingga tekanan untuk tampil sempurna dalam kehidupan maya,” ujar Amurwani dalam sambutannya pada peringatan Hari Kartini bersama Otoritas Jasa Keuangan, Senin (20/4/2026).

Fenomena tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga membuka ruang bagi risiko lanjutan yang bersifat finansial. Tekanan sosial di dunia maya kerap membuat perempuan lebih rentan terhadap manipulasi, termasuk dalam praktik penipuan digital.

KPPPA mencatat, meningkatnya aktivitas digital turut diiringi dengan maraknya kejahatan siber yang menyasar perempuan, seperti judi online terselubung hingga pinjaman online ilegal dengan skema menjerat.

Amurwani menekankan pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah preventif. Ia mendorong perempuan untuk lebih kritis, memahami risiko, serta membangun kesadaran dalam menjaga keamanan data pribadi dan kesehatan psikologis di dunia digital.

“Perempuan perlu memiliki kewaspadaan dan kecerdasan digital yang tinggi, mengedukasi diri tentang risiko dan keterampilan digital yang aman, serta membangun citra diri yang sehat dan kritis terhadap dunia online,” katanya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Triliun, Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Kemenkum NTB Sosialisasikan Raperda untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Denpasar — Pelibatan masyarakat menjadi salah satu langkah...

Kabut Asap Karhutla Selimuti Barabai, Habib Aboe Bakar Bagikan Masker Gratis

DCNews, Barabai — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan...

Gaji ASN, TNI, dan Polri Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Ini Penjelasan Kemenkeu

DCNews, Jakarta — Kementerian Keuangan menegaskan pembayaran gaji aparatur...