DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus digitalisasi yang kian merasuk ke kehidupan sehari-hari, perempuan Indonesia menghadapi spektrum risiko baru di ruang maya—mulai dari pelecehan daring hingga jebakan pinjaman online ilegal yang kian mengkhawatirkan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memperingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berjalan seiring dengan keamanan pengguna, khususnya perempuan. Dalam momentum peringatan Hari Kartini, isu ini kembali mencuat sebagai tantangan serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menegaskan bahwa transformasi digital telah menghadirkan dinamika baru yang kompleks bagi perempuan. Ia menyebutkan bahwa ruang digital kini bukan hanya menjadi medium ekspresi, tetapi juga arena yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.
“Dalam era digitalisasi, perempuan juga dihadapkan terhadap tantangan terkait penggunaan teknologi dan media sosial, mulai dari pelecehan secara online, cyberbullying, hingga tekanan untuk tampil sempurna dalam kehidupan maya,” ujar Amurwani dalam sambutannya pada peringatan Hari Kartini bersama Otoritas Jasa Keuangan, Senin (20/4/2026).
Fenomena tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga membuka ruang bagi risiko lanjutan yang bersifat finansial. Tekanan sosial di dunia maya kerap membuat perempuan lebih rentan terhadap manipulasi, termasuk dalam praktik penipuan digital.
KPPPA mencatat, meningkatnya aktivitas digital turut diiringi dengan maraknya kejahatan siber yang menyasar perempuan, seperti judi online terselubung hingga pinjaman online ilegal dengan skema menjerat.
Amurwani menekankan pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah preventif. Ia mendorong perempuan untuk lebih kritis, memahami risiko, serta membangun kesadaran dalam menjaga keamanan data pribadi dan kesehatan psikologis di dunia digital.
“Perempuan perlu memiliki kewaspadaan dan kecerdasan digital yang tinggi, mengedukasi diri tentang risiko dan keterampilan digital yang aman, serta membangun citra diri yang sehat dan kritis terhadap dunia online,” katanya. ***

