DCNews, Gresik — Di tengah maraknya pinjaman online ilegal yang menyasar masyarakat desa, mahasiswa BBK-7 Universitas Airlangga (Unair) menggelar sosialisasi literasi keuangan bertajuk “Klik Cerdas Ibu Berkelas: Waspada Pinjaman Online Ilegal” di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini menyasar ibu-ibu PKK sebagai garda terdepan pengelolaan keuangan keluarga.
Program tersebut menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa Unair dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-4, yakni pendidikan berkualitas. Fokusnya adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mampu memahami dan menyikapi perkembangan teknologi finansial secara cerdas dan aman.
Dalam sosialisasi itu, mahasiswa memaparkan gambaran umum pinjaman online (pinjol) di Indonesia, termasuk kerangka regulasi yang mengaturnya. Peserta diberi pemahaman bahwa layanan pinjaman online legal diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Mahasiswa juga menekankan bahwa pinjaman online bukanlah sesuatu yang sepenuhnya negatif apabila digunakan secara bijak. Berdasarkan data tahun 2023, sekitar 36 persen pendanaan pinjaman online—senilai kurang lebih Rp 19,40 triliun—telah berkontribusi membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun demikian, ancaman pinjaman online ilegal menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Peserta sosialisasi diingatkan bahwa banyak pinjol ilegal beredar dengan menyamar sebagai layanan resmi, bahkan mencatut logo OJK untuk meyakinkan calon pengguna.
“Karena itu, masyarakat perlu selalu melakukan pengecekan ulang sebelum menggunakan layanan pinjaman online,” ujar salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Mahasiswa mengarahkan peserta untuk mengecek daftar resmi pinjaman online berizin melalui situs OJK, yang hingga saat ini mencatat sebanyak 95 platform pinjaman online legal dan diawasi.
Selain pencegahan, sosialisasi ini juga membekali masyarakat dengan langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila terlanjur terjerat pinjaman online ilegal. Ibu-ibu PKK diberi pemahaman agar tidak panik, tidak mudah terintimidasi, serta mengetahui jalur hukum dan pengaduan resmi jika menghadapi ancaman dari pihak pinjol ilegal.
Melalui program “Klik Cerdas Ibu Berkelas”, mahasiswa BBK-7 Unair berharap masyarakat Desa Asempapak semakin mampu membedakan pinjaman online yang berizin dan tidak berizin, sekaligus lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan. Edukasi ini diharapkan menjadi benteng awal bagi keluarga desa dalam menghadapi risiko kejahatan finansial digital yang kian marak. ***

