Kasus Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia, Celios Ingatkan Risiko Asimetri Informasi di Industri Pinjaman Daring

Date:

DCNews, Jakarta — Terkuaknya dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana pinjaman oleh perusahaan pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kembali menyoroti rapuhnya tata kelola dan pengawasan di industri pembiayaan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sedikitnya delapan modus pelanggaran yang mengindikasikan praktik fraud terstruktur, mulai dari proyek fiktif hingga dugaan skema ponzi.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, praktik kecurangan dalam platform pinjaman daring kerap berakar pada ketimpangan informasi antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower). Dalam banyak kasus, lender hanya menerima gambaran umum tanpa memiliki kemampuan memverifikasi secara langsung kelayakan maupun keberadaan borrower yang dibiayai.

“Lender memang diberikan informasi terkait calon borrower, tetapi mereka tidak memiliki kepastian apakah pihak tersebut benar-benar layak menerima pembiayaan. Informasi yang tersedia umumnya sangat terbatas,” ujar Nailul Huda, Selasa (27/1/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut membuka ruang manipulasi, termasuk penyusunan proyek fiktif atau penciptaan borrower yang tidak benar-benar ada. Jika borrower bersifat fiktif, kata Nailul, maka unsur penipuan tidak lagi bersifat insidental, melainkan dilakukan secara sistematis oleh manajemen perusahaan.

“Kalau borrower-nya fiktif, itu sudah masuk ranah fraud yang terencana dan melibatkan manajemen. Praktik seperti ini biasanya sulit terdeteksi sejak awal oleh pengawas,” ujarnya.

Nailul menegaskan, tanggung jawab utama untuk mencegah praktik semacam itu berada di tangan penyelenggara platform pinjaman daring. Verifikasi proyek, validasi borrower, serta pengawasan internal yang ketat menjadi prasyarat mutlak untuk melindungi kepentingan lender.

Ia juga menyoroti proyek properti yang ditawarkan DSI dengan imbal hasil hingga 18 persen. Menurut Nailul, angka tersebut patut dicermati secara kritis, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.

“Bisnis properti umumnya memberikan imbal hasil dalam jangka menengah hingga panjang. Jika ada janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, logikanya harus diuji secara serius,” katanya.

Nailul mengingatkan para lender agar tidak semata-mata tergiur imbal hasil besar tanpa memahami risiko yang melekat. Jika praktik semacam ini terus berulang, ia menilai kepercayaan publik terhadap industri pinjaman daring berpotensi tergerus.

“Kasus seperti ini bisa membuat minat lender individu menurun dan memperkuat persepsi bahwa industri pinjaman daring sarat risiko,” ujarnya.

Ia menambahkan, potensi fraud sejatinya tidak hanya terjadi di sektor pinjaman daring, tetapi juga di seluruh industri jasa keuangan, termasuk perbankan, meski berada di bawah regulasi yang lebih ketat. Karena itu, literasi risiko dan pemahaman logika investasi menjadi kunci utama.

“Sangat penting bagi masyarakat memahami risiko bisnis pinjaman daring, bukan hanya terpaku pada potensi keuntungannya,” kata Nailul.

OJK Telah Laporkan ke Bareskrim Polri 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan bahwa OJK telah melaporkan temuan pelanggaran DSI kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.

OJK mencatat delapan pelanggaran utama, antara lain penggunaan data borrower riil untuk membuat proyek fiktif sebagai dasar penggalangan dana, publikasi informasi yang tidak benar melalui situs perusahaan, serta pemanfaatan pihak terafiliasi sebagai lender untuk menarik dana masyarakat.

Pelanggaran lain meliputi penggunaan rekening perusahaan perantara untuk menerima dana dari escrow, penyaluran dana kepada perusahaan terafiliasi, penggunaan dana lender untuk menutup kewajiban lain atau menjalankan skema ponzi, pelunasan pendanaan bermasalah dengan dana baru, hingga pelaporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...

Polisi Ungkap Modus Baru Debt Collector Pinjol di Sleman: Jebak Ambulans dan Damkar, Masuk Kategori Penipuan Online

DCNews, Yogyakarta — Aparat kepolisian mengungkap dugaan modus baru penipuan...