Maraknya Scam Digital Ancam Keamanan Akun Keuangan, GoPay Perkuat Perlindungan Pengguna

Date:

DCNews, Jakarta — Kemajuan pesat teknologi digital di sektor keuangan telah mengubah cara masyarakat Indonesia bertransaksi. Dari pembayaran tagihan hingga belanja harian, layanan keuangan digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber—mulai dari scam hingga fraud—kian meningkat dengan pola yang semakin kompleks dan sulit dikenali.

Dalam beberapa waktu terakhir, penipuan digital semakin marak dengan memanfaatkan celah keamanan pengguna platform keuangan digital. Dampaknya tidak hanya sebatas penyalahgunaan akun, tetapi juga kerugian finansial yang signifikan bagi korban. Ironisnya, tingkat literasi keamanan digital masyarakat masih tertinggal dibandingkan kecepatan inovasi teknologi yang terus berkembang.

Berbagai modus penipuan kini dirancang menyerupai aktivitas resmi dan personal. Pelaku kerap mengirimkan file berbahaya dalam format APK atau JPG yang dikemas sebagai undangan pernikahan, surat tilang elektronik, hingga dokumen pajak yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Sekali file tersebut dibuka, akses ke perangkat dan aplikasi keuangan korban dapat diambil alih.

Modus lain yang tak kalah marak adalah penipuan berkedok akun resmi melalui media sosial, iklan digital, atau pesan instan. Korban diarahkan untuk mengklik tautan yang menyerupai situs resmi, lalu diminta mengisi data sensitif seperti informasi pribadi, PIN, hingga kode One Time Password (OTP). Dalam hitungan menit, saldo dan data keuangan dapat berpindah tangan.

Menghadapi situasi tersebut, pengguna layanan keuangan digital diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan dasar. Di antaranya, tidak mengakses file atau tautan mencurigakan dari sumber tidak dikenal, menggunakan kombinasi PIN yang kuat dan rutin menggantinya, serta tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun—termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi perusahaan.

Di sisi lain, penyedia layanan keuangan digital juga dituntut memperkuat sistem perlindungan konsumen. GoPay, salah satu layanan dompet digital terbesar di Indonesia, menghadirkan Program Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya memberikan rasa aman bagi pengguna dalam bertransaksi.

Program ini memungkinkan pengguna mengajukan klaim penggantian saldo apabila terjadi pengambilalihan akun secara paksa (brute force) atau penggunaan akun tanpa izin akibat kehilangan perangkat seluler, dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey Progastama Petriny, mengatakan program tersebut dirancang untuk memberikan ketenangan bagi pengguna di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.

“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna dapat mengajukan klaim saldo hilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di saat yang sama, kami terus melakukan edukasi agar pengguna semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan dan risiko keamanan digital,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/1/2026).

Program Jaminan Saldo Kembali berlaku bagi pengguna yang telah melakukan upgrade ke GoPay Plus, mengaktifkan PIN sebagai autentikasi transaksi, serta tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada pihak mana pun sebelum terjadinya insiden.

Di tengah transformasi digital yang tak terelakkan, perlindungan konsumen dan literasi keamanan siber menjadi kunci agar inovasi teknologi benar-benar membawa manfaat—bukan kerugian—bagi masyarakat luas. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Teror Baru Pinjol dan Krisis Kepercayaan: Ketika Layanan Publik Disalahgunakan untuk Menagih Utang

Oleh: Asep Dahlan, Pendiri Dahlan Consultant Di tengah laju pesat...

OJK Perpanjang Tenggat Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026, Ini Alasannya

DCNews, Jakarta — Di tengah upaya memperkuat transparansi dan...

Wow! Utang Pinjol Jawa Barat Tembus Rp23,94 Triliun, Sinyal Tekanan Ekonomi Kelas Menengah Bawah Meningkat

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya biaya hidup dan ketidakpastian...

Ancaman Pembunuhan oleh Pinjol Ilegal Dilaporkan ke OJK, Debitur di Tapanuli Utara Alami Intimidasi

DCNews, Tapanuli Utara — Seorang debitur pinjaman online di Tarutung,...