Gagal Bayar Sejumlah Startup Pinjol, AFPI: Industri Pinjaman Online Tetap Prospektif pada 2026

Date:

DCNews, Jakarta — Sejumlah startup pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online, di antaranya Dana Syariah Indonesia, Investree, TaniFund, hingga Akseleran, tengah menghadapi persoalan gagal bayar kepada lender atau pemberi pinjaman. Meski demikian, asosiasi industri menilai prospek bisnis pinjol nasional masih kuat dan relevan pada 2026, ditopang oleh kebutuhan pembiayaan yang besar serta celah kredit yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional.

Pendapat ini disampakan Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring dalam keterangannya, Kamis (22/1/202) yang mengatakan kinerja industri pindar tetap menunjukkan tren positif.

“Per November 2025, outstanding pinjaman tercatat mencapai Rp 94,85 triliun, tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kenaikan outstanding ini mencerminkan tingginya kebutuhan dan permintaan pembiayaan masyarakat,” katanya.

Menurut Yasmine, pertumbuhan tersebut menegaskan peran pindar sebagai alternatif pembiayaan yang dipilih masyarakat, terutama karena kemudahan dan kecepatan akses pinjaman. Di tengah keterbatasan pembiayaan perbankan dan lembaga keuangan konvensional, layanan digital dinilai mampu menjadi penopang kebutuhan pendanaan rumah tangga dan pelaku usaha.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menambahkan, berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp 2.650 triliun. Namun, lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menyalurkan sekitar Rp 1.000 triliun.

“Artinya, masih terdapat celah pembiayaan sekitar Rp 1.650 triliun hingga akhir 2025,” ujar Entjik.

Kesenjangan pembiayaan tersebut bahkan lebih besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM mencapai Rp 4.300 triliun, dengan estimasi credit gap sekitar Rp 2.400 triliun pada 2026.

“Dalam kondisi ini, keunggulan layanan pindar menjadi relevan dan kompetitif dibandingkan instrumen pembiayaan lainnya,” kata Entjik yang juga menilai bahwa integrasi data digital memungkinkan platform pindar menerapkan penilaian risiko berbasis arus kas riil (cash flow based lending).

Pendekatan ini dinilainya, lebih selaras dengan siklus usaha UMKM, tidak semata-mata bertumpu pada profil neraca atau agunan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Keluarkan Aturan Baru Finfluencer, Pelanggaran Bisa Berujung Pemutusan Akses

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan...

Geram ! Legislator PKB ini Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Dihukum Kebiri

DCNews, Jakarta — Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang...

UU PPSK 2026 Buka Jalan Penyelesaian Kasus Keuangan Lewat Keadilan Restoratif

DCNews, Jakarta — Pemerintah resmi membuka ruang penyelesaian perkara...

Ancaman PHK Massal Menghantui Industri Manufaktur, DPR Desak Pemerintah Perluas Program Padat Karya

DCNews, Jakarta — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang...