DCNews, Jakarta — Di tengah percepatan transformasi digital yang kian merambah hampir seluruh aspek kehidupan, ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi terbatas pada serangan fisik. Ruang siber kini menjadi medan baru yang menuntut kesiapan nasional yang lebih kompleks dan terintegrasi.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan bahwa paradigma pertahanan negara harus beradaptasi dengan lanskap ancaman yang berubah. Menurutnya, ancaman siber kini menjadi salah satu risiko utama yang memerlukan respons strategis dari seluruh elemen bangsa.
“Pertahanan negara di era digital tidak lagi hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman siber yang membutuhkan kesiapan seluruh elemen bangsa,” ujar Sarifah dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).
Ia menekankan bahwa penguatan literasi digital harus diposisikan sebagai bagian integral dari konsep bela negara. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi disinformasi, serangan siber, hingga potensi kebocoran data.
Lebih jauh, Sarifah menguraikan bahwa strategi pertahanan modern perlu mencakup peningkatan kapasitas keamanan siber nasional, pengembangan talenta digital, serta dorongan terhadap kemandirian teknologi dalam negeri.
“Langkah tersebut, menjadi fondasi penting untuk mengurangi ketergantungan pada sistem asing yang rentan terhadap gangguan,” kata dia.
Dalam konteks itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil, untuk membangun ekosistem keamanan digital yang tangguh dan responsif terhadap dinamika ancaman global.
Sarifah menambahkan, konsep pertahanan semesta yang selama ini menjadi doktrin Indonesia harus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi.
“Tanpa adaptasi tersebut, Indonesia berisiko tertinggal dalam menghadapi bentuk-bentuk ancaman baru yang semakin canggih dan tidak kasatmata,” pungkas Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. ***

