Kejahatan di Lombok Tengah Naik 17 Persen Sepanjang 2025, Polisi Peringatkan Lonjakan Penipuan dan Narkoba

Date:

DCNews, Lombok Tengah — Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan siber setelah data kepolisian mencatat lonjakan tindak kriminal sepanjang 2025, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, secara statistik jumlah kejahatan di wilayahnya meningkat 17 persen, dari 547 kasus pada 2024 menjadi 640 kasus pada 2025. Kenaikan tersebut didominasi oleh tindak pidana penipuan dan penganiayaan.

“Kasus yang paling menonjol sepanjang 2025 adalah penipuan, termasuk yang memanfaatkan media sosial dan investasi bodong, disusul penganiayaan dan kejahatan konvensional lainnya,” kata Eko di Lombok Tengah, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih akan berlanjut pada 2026. Karena itu, kepolisian meminta warga lebih kritis terhadap tawaran investasi dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di ruang digital.

“Memasuki 2026, kami mengimbau masyarakat tetap waspada. Modus penipuan semakin beragam dan terus berkembang,” ujarnya.

Meski angka kejahatan meningkat, kinerja penegakan hukum Polres Lombok Tengah menunjukkan perbaikan signifikan. Tingkat penyelesaian perkara atau criminal clearance naik 68 persen, dari 286 kasus pada 2024 menjadi 482 kasus sepanjang 2025.

“Data ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum terus meningkat, meskipun tantangan kriminalitas juga bertambah,” kata Eko.

Selain penipuan, kepolisian menyoroti meningkatnya ancaman peredaran narkotika yang dinilai berpotensi merusak generasi muda. Sepanjang 2025, kasus narkotika di Lombok Tengah tercatat naik 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Polisi menangani 82 kasus narkotika, dengan 66 di antaranya berhasil diselesaikan. Sebanyak 117 tersangka diamankan, terdiri atas 113 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram.

“Kami terus melakukan operasi terpadu dan penindakan berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di Lombok Tengah,” ujar Eko.

Kepolisian berharap keterlibatan aktif masyarakat melalui pelaporan dini dan peningkatan literasi digital dapat menjadi kunci menekan angka kejahatan pada tahun-tahun mendatang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...