DCNews, Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Rabu (31/12/2025), mencerminkan sikap wait and see pelaku pasar di tengah minimnya katalis global baru. Berdasarkan data resmi laman Logam Mulia Antam, harga emas dipatok tetap di level Rp2.501.000 per gram, sama seperti hari sebelumnya.
Sejalan dengan harga jual, nilai buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan dan bertahan di Rp2.360.000 per gram. Harga buyback ini berlaku bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Adapun untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga diberlakukan dengan tarif 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Rabu:
- 0,5 gram: Rp1.300.500
- 1 gram: Rp2.501.000
- 2 gram: Rp4.942.000
- 3 gram: Rp7.388.000
- 5 gram: Rp12.280.000
- 10 gram: Rp24.505.000
- 25 gram: Rp61.137.000
- 50 gram: Rp122.195.000
- 100 gram: Rp244.312.000
- 250 gram: Rp610.515.000
- 500 gram: Rp1.220.820.000
- 1.000 gram: Rp2.441.600.000
Analisis Pasar
Stabilnya harga emas domestik mencerminkan konsolidasi pasar emas global yang masih menimbang arah kebijakan suku bunga bank sentral utama, terutama The Federal Reserve. Di dalam negeri, harga emas cenderung bergerak terbatas karena nilai tukar rupiah relatif stabil dan belum adanya lonjakan permintaan fisik pascalibur akhir tahun.
Dalam jangka pendek, emas berpotensi bergerak sideways dengan kecenderungan menguat jika ketidakpastian global meningkat, menjadikannya tetap relevan sebagai instrumen lindung nilai bagi investor konservatif. ***

