
Oleh Asep Dahlan (Konsultan Keuangan, yang juga pendiri Dahlan Consultant)
Sebuah video singkat tentang seorang nenek yang gagal membeli roti karena pembayaran tunai ditolak menyentak kesadaran kita. Peristiwa itu terjadi bukan di ruang seminar kebijakan atau laporan statistik, melainkan di depan kasir—ruang paling sederhana tempat warga berinteraksi dengan sistem ekonomi. Di sanalah kita bisa menilai, apakah kemajuan benar-benar memuliakan manusia atau justru meninggalkannya.
Digitalisasi pembayaran adalah bagian dari keniscayaan zaman. Ia lahir dari kebutuhan efisiensi, keamanan, dan kecepatan. Namun, setiap lompatan teknologi selalu membawa pertanyaan mendasar: siapa yang ikut melompat, dan siapa yang tertinggal di belakang?
Angka yang Naik, Kesenjangan yang Tersisa
Indonesia patut mencatat kemajuan. Indeks inklusi keuangan nasional kini telah melampaui 80 persen. Angka itu sering dibaca sebagai bukti keberhasilan digitalisasi dan perluasan akses layanan keuangan. Namun, statistik tidak selalu mampu menangkap pengalaman manusia secara utuh.
Inklusi di atas kertas tidak selalu berarti inklusi dalam praktik. Memiliki akses ke rekening atau dompet digital belum tentu sejalan dengan kemampuan, kepercayaan, dan kenyamanan dalam menggunakannya. Bagi sebagian lansia, uang tunai bukan sekadar alat transaksi, melainkan simbol kepastian dan rasa aman.
Kasus nenek di gerai roti itu mengingatkan kita bahwa kemajuan tidak pernah bergerak seragam. Ia melaju cepat bagi mereka yang siap, tetapi terasa menjauh bagi mereka yang tertatih mengejar.
Ketika Sistem Lebih Penting dari Manusia
Masalah utama bukanlah teknologi, melainkan cara ia diterapkan. Ketika kebijakan non-tunai dijalankan secara kaku di tingkat layanan, sistem berubah menjadi pagar pembatas. Konsumen tidak lagi dinilai dari kemampuannya membayar, melainkan dari kecocokannya dengan perangkat dan aplikasi.
Uang tunai masih merupakan alat pembayaran yang sah. Menutup pintu terhadapnya secara sepihak berarti mempersempit ruang partisipasi ekonomi warga. Dalam konteks ini, penolakan bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga simbolik: ada kelompok yang secara tak langsung diberi tahu bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari arus utama.
Empati sebagai Infrastruktur yang Hilang
Kasir bukan sekadar perpanjangan mesin transaksi. Ia adalah titik temu antara sistem dan manusia. Ketika empati absen di ruang ini, teknologi berubah menjadi instrumen yang dingin dan eksklusif.
Transformasi digital seharusnya mempermudah hidup, bukan menambah beban psikologis bagi mereka yang sudah rentan. Lansia yang datang dengan uang tunai membawa harapan sederhana: pulang dengan kebutuhan terpenuhi, bukan rasa malu atau kebingungan.
Inklusi sebagai Proses, Bukan Paksaan
Literasi keuangan digital memang harus diperluas. Edukasi, pendampingan, dan perlindungan konsumen adalah fondasi penting menuju masyarakat non-tunai. Namun, inklusi tidak bisa dipercepat dengan paksaan pasar semata.
Transisi yang adil berarti memberi waktu, pilihan, dan perlakuan yang manusiawi. Opsi pembayaran tunai tidak semestinya dipandang sebagai kemunduran, melainkan sebagai jembatan agar tidak ada yang terjatuh di tengah perubahan.
Mengukur Kemajuan dengan Martabat
Keberhasilan digitalisasi tidak diukur dari seberapa cepat uang tunai ditinggalkan, melainkan dari seberapa luas partisipasi ekonomi tetap terjaga. Sistem keuangan yang modern tetapi meninggalkan sebagian warganya adalah sistem yang efisien secara teknologi, namun rapuh secara sosial.
Catatan Penutup
Mungkin kelak uang tunai benar-benar akan menjadi kenangan. Namun sebelum hari itu tiba, kita patut bertanya: apakah perjalanan menuju masa depan ditempuh dengan mengajak semua orang berjalan bersama, atau dengan membiarkan sebagian tertinggal di belakang kasir?
Sebab pada akhirnya, kemajuan yang sejati bukan diukur dari kecanggihan sistem pembayaran, melainkan dari kesediaan kita memastikan bahwa setiap orang—termasuk yang paling rentan—tetap memiliki tempat yang bermartabat dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. ***

