DCNews, Washington DC — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menawarkan insentif tunai sebesar US$3.000 atau sekitar Rp50 juta, disertai tiket perjalanan gratis, kepada migran tanpa dokumen yang bersedia meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela sebelum akhir tahun. Kebijakan ini menandai eskalasi terbaru strategi deportasi pemerintahan Trump, yang bertujuan mempercepat pengurangan populasi migran ilegal sekaligus menekan biaya penegakan hukum imigrasi.
Melalui program deportasi mandiri yang dikelola Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/DHS), para migran tanpa status hukum dapat mengajukan kepulangan secara sukarela menggunakan aplikasi CBP Home. Pemerintah akan menanggung biaya perjalanan mereka dan menghapus denda maupun sanksi perdata akibat pelanggaran imigrasi sebelumnya, menurut pernyataan resmi DHS.
Nilai insentif tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan tawaran US$1.000 yang diumumkan pada Mei lalu. DHS menyebut kenaikan ini sebagai bagian dari kampanye akhir tahun untuk mempercepat laju deportasi, di tengah tekanan politik untuk memenuhi janji kampanye Trump terkait penegakan imigrasi yang lebih ketat.
Dalam salah satu unggahan di platform X, DHS memperingatkan para migran ilegal bahwa mereka akan “GOING HO HO HOME,” frasa bernada musim liburan yang menuai kritik dari kelompok advokasi imigran.
“Warga asing yang berada di Amerika Serikat secara ilegal seharusnya memanfaatkan ‘hadiah’ ini. Jika tidak, kami akan menemukan mereka, menangkap mereka, dan mereka tidak akan pernah bisa kembali,” ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam pernyataan tertulis.
Menurut Noem, sejak Januari 2025 sekitar 1,9 juta migran tanpa dokumen telah meninggalkan AS secara sukarela, dengan puluhan ribu di antaranya menggunakan aplikasi CBP Home. Namun, angka tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen. Aplikasi tersebut awalnya dikembangkan pada era Presiden Joe Biden untuk menjadwalkan wawancara suaka, sebelum fungsinya diubah secara signifikan oleh pemerintahan Trump.
Pejabat DHS menilai program deportasi mandiri sebagai alternatif yang lebih efisien dibandingkan penangkapan dan deportasi paksa. Pemerintah memperkirakan biaya rata-rata untuk menangkap, menahan, dan mendeportasi satu migran mencapai sekitar US$17.000 per orang. Bahkan dengan insentif yang lebih tinggi, pemerintah mengklaim kebijakan ini tetap menghasilkan penghematan anggaran.
DHS belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi terkait perubahan perhitungan biaya akibat kenaikan insentif. Namun, penasihat utama Presiden Trump, Stephen Miller, menyatakan di X bahwa “setiap deportasi mandiri menghemat uang pembayar pajak hingga satu juta dolar atau lebih dalam bentuk manfaat di masa depan,” tanpa merinci perhitungan tersebut.
Kelompok pembela hak imigran dan pengacara imigrasi mempertanyakan klaim pemerintah bahwa migran yang pergi secara sukarela masih memiliki peluang untuk kembali ke AS secara legal. Sejumlah laporan, termasuk dari Bloomberg, menunjukkan bahwa banyak migran tanpa status hukum justru menghadapi larangan masuk otomatis selama bertahun-tahun, dengan peluang keringanan yang sangat terbatas.
Kebijakan insentif ini diluncurkan di tengah kenyataan bahwa deportasi non-sukarela belum mencapai target awal pemerintah sebesar 1 juta orang. Data Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) menunjukkan bahwa sejak Trump kembali menjabat, pemerintah telah mendeportasi lebih dari 335.000 orang dan menangkap lebih dari 285.000 warga asing yang dituduh berada di AS secara ilegal atau memenuhi syarat deportasi.
Di luar deportasi, pemerintahan Trump juga memperketat jalur imigrasi legal. Pemerintah mengumumkan peninjauan ulang seluruh kasus pengungsi yang direlokasi pada masa Presiden Joe Biden serta membekukan permohonan kartu hijau mereka. Selain itu, status negara asal yang masuk dalam daftar larangan perjalanan presiden kini ditetapkan sebagai “faktor negatif signifikan” dalam proses imigrasi.
Larangan perjalanan tersebut juga diperluas, dari sebelumnya mencakup 19 negara menjadi lebih dari 30 negara, mempertegas pendekatan keras pemerintahan Trump terhadap kebijakan imigrasi di tahun pertama masa jabatannya. ***

