DCNews, Palembang – Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) memicu lonjakan signifikan penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) di Sumatera Selatan (Sumsel). Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel, Arifin Susanto, menyebut tren ini dipacu kebutuhan konsumsi masyarakat selama libur akhir tahun yang berdekatan dengan persiapan Ramadan 2026, sehingga layanan pembiayaan digital cepat menjadi pilihan utama.
“Dari sekarang kita pantau sudah mulai naik (pengguna pinjol). Dilihat dari kebutuhan tinggi, ilegal dan legal seimbang meningkat,” ujar Arifin, Kamis (18/12/2025).
Selain memenuhi kebutuhan harian, lonjakan pinjol juga dipengaruhi gaya hidup masyarakat. Arifin menyoroti fenomena peminjaman hanya untuk membeli barang mewah atau tren, seperti gadget terbaru, yang berpotensi merusak stabilitas ekonomi.
“Ada yang memang tujuannya kebutuhan konsumsi harian, tetapi banyak juga yang melakukan pinjol ini hanya untuk gaya hidup. Contoh kecil, karena mau tahun baru beberapa sengaja (pinjol) untuk membeli iPhone terbaru. Nah ini sebenarnya yang merusak ekonomi,” jelasnya.
Pengguna Pinjol Sumsel Diprediksi Naik Tiga Kali Lipat
Arifin menyatakan, prediksi kenaikan pengguna pinjol di Sumsel sepanjang Nataru dan Ramadan 2026 bisa meningkat hingga tiga kali lipat, meski data pasti masih dalam proses verifikasi OJK. Sebelumnya, kasus pinjol ilegal yang berujung penipuan digital menyebabkan kerugian Sumsel mencapai Rp107 miliar, menempatkan provinsi ini peringkat kedelapan nasional.
“Angka prediksi harus lihat data dulu, nanti ada hitung-hitungannya. Tetapi kalau lihat tren, siklus, pengguna pinjol di Sumsel sepanjang momen ke depan bisa naik 3 kali lipat,” kata Arifin.
Palembang, Pusat Penggunaan Pinjol Tertinggi di Sumsel
Berdasarkan tren pengguna, Palembang menjadi wilayah dengan jumlah peminjam terbesar di Sumsel, diikuti Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Faktor tingginya kebutuhan harian warga di wilayah ini mendorong dominasi penggunaan pinjol.
Pergerakan ini juga diperkuat oleh perusahaan pinjol yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menarik konsumen. Arifin mencontohkan, calon pengguna dihubungi operator AI yang meyakinkan mereka hingga akhirnya memutuskan meminjam.
“Contohnya bakal konsumen ditelpon dan operator yang menjelaskan itu AI, ini yang akhirnya mendorong orang jadi ingin (memakai pinjol). Karena terbuai, merasa seperti dihipnotis atau istilahnya di kita kena gendam,” katanya.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) per November 2025, Sumsel menempati peringkat kedelapan nasional dengan jumlah laporan penipuan digital dari pinjol ilegal mencapai 8.135 kasus, dengan total kerugian senilai Rp107,72 miliar. ***

