DCNews, Kupang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap personel Polres Kupang, Selasa kemarin (16/12/2025), sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan penguatan integritas internal di tubuh Kepolisian.
Pemeriksaan yang berlangsung di lapangan apel Polres Kupang itu menitikberatkan pada potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba melalui tes urine. Kegiatan dipimpin Kepala Subbidang Provos Bidpropam Polda NTT, Kompol Yance Seran, bersama tim, dan disambut Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Tim Propam melakukan pemeriksaan berlapis, mulai dari pengecekan telepon genggam personel untuk mendeteksi aktivitas judi online dan pinjol ilegal, tes urine, hingga pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan perorangan sesuai ketentuan Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam juga menindak langsung pelanggaran disiplin ringan. Sejumlah personel yang kedapatan memiliki potongan rambut tidak sesuai aturan dikenai tindakan pembinaan di tempat dengan pemotongan rambut sebagai bentuk penegasan aturan sekaligus efek jera.
Kompol Yance Seran menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “Langkah ini bertujuan memastikan setiap anggota Polri tetap berada dalam koridor disiplin, kode etik, dan profesionalisme,” ujar Yance melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/12/2025).
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Propam Polda NTT. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap temuan dan terus mengingatkan personel agar menjauhi judi online, pinjol ilegal, serta segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak citra institusi.
Melalui pemeriksaan ini, Polres Kupang diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan dan integritas personel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri yang Presisi dan dipercaya publik. ***

