DCNews, Jakarta — Upaya pemerintah memberantas praktik pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal sepanjang 2025 masih berpacu dengan laju pelanggaran yang terus bermunculan. Hingga 21 November 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan aktivitas 2.617 entitas ilegal, namun ribuan pengaduan dari masyarakat menunjukkan persoalan ini belum mereda.
Data Satgas Pasti mencatat, dari total tersebut 2.263 merupakan pinjol ilegal dan 354 investasi ilegal yang aksesnya ditutup selama periode Januari hingga 21 November 2025. Di saat yang sama, pengaduan masyarakat terhadap pinjol ilegal melonjak hingga 18.633 laporan, mencerminkan tingginya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
“Sejak Januari sampai dengan 21 November 2025, pengaduan pinjol ilegal sudah mencapai 18.633. Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mencari cara paling efektif menurunkan angka ini,” kata Kepala Departemen Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus P. Raharjo, dalam talkshow Registrasi Biometrik Face Recognition di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Rudy mengakui, meski penindakan terus dilakukan, praktik pinjol dan investasi ilegal tetap bermunculan. Menurutnya, persoalan ini menjadi tantangan bersama karena masyarakat masih menjadi pihak paling dirugikan.
Jawa Jadi Episentrum Pengaduan
Laporan Satgas Pasti juga menunjukkan Pulau Jawa sebagai wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi untuk pinjol dan investasi ilegal. Sepanjang 2025, pengaduan pinjol ilegal di Jawa mencapai 11.912 laporan, sementara investasi ilegal tercatat 2.682 laporan.
“Wilayah dengan laporan terbanyak masih berada di Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat,” ujar Rudy.
Secara rinci, Jawa Barat mencatat 3.858 laporan pinjol ilegal dan 777 investasi ilegal, menjadikannya provinsi dengan pengaduan tertinggi secara nasional. DKI Jakarta menyusul dengan 2.349 pinjol ilegal dan 410 investasi ilegal, disusul Jawa Timur dengan 2.192 pinjol ilegal dan 616 investasi ilegal.
Sementara itu, Jawa Tengah mencatat 1.607 pinjol ilegal dan 490 investasi ilegal, serta Banten dengan 1.186 pinjol ilegal dan 263 investasi ilegal.
Sebaran Nasional Pengaduan
Di luar Jawa, pengaduan pinjol dan investasi ilegal juga tercatat signifikan di sejumlah wilayah:
- Sumatra:
Investasi ilegal 764 | Pinjol ilegal 2.762 - Kalimantan:
Investasi ilegal 278 | Pinjol ilegal 1.183 - Sulawesi:
Investasi ilegal 446 | Pinjol ilegal 1.064 - Bali dan Nusa Tenggara:
Investasi ilegal 174 | Pinjol ilegal 781 - Maluku dan Papua:
Investasi ilegal 55 | Pinjol ilegal 346
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk peningkatan literasi keuangan digital, guna menekan laju pinjol dan investasi ilegal yang masih menjebak masyarakat di tengah kebutuhan ekonomi yang mendesak. ***

