DCNews, Jakarta — Pemerintah memadukan kebijakan desa dan migrasi tenaga kerja untuk memperbaiki tata kelola penempatan sekaligus memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Langkah itu dibahas dalam audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kantor KemenP2MI, Selasa (16/12/2025).
Pertemuan tersebut menandai upaya menyelaraskan program lintas kementerian agar pekerja migran—yang sebagian besar berasal dari desa—memberi dampak ekonomi berkelanjutan sejak sebelum berangkat hingga kembali sebagai purna migran.
Yandri menegaskan, penataan pekerja migran berbasis desa harus dikelola secara serius agar manfaatnya tidak berhenti pada remitansi jangka pendek. “Kita ingin di desa memberi efek positif, baik saat mereka pergi maupun ketika pulang sebagai purna migran. Dampaknya harus terasa,” kata Yandri dalam keterangan tertulis.
Ia mendorong integrasi Desa Migran Emas yang digagas KemenP2MI dengan Desa Tematik milik Kemendes PDT. Kolaborasi ini, menurut Yandri, dibutuhkan untuk menjawab persoalan klasik: remitansi habis untuk konsumsi karena terbatasnya peluang kerja dan usaha saat pekerja migran kembali ke desa.
Yandri juga mengundang Mukhtarudin menghadiri peringatan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026 di Boyolali, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penguatan sinergi pusat–daerah.
Mukhtarudin, pada gilirannya, menekankan fokus KemenP2MI pada penyederhanaan penempatan kerja resmi agar lebih mudah, murah, dan aman. Ia menyebut kementeriannya tengah menyiapkan regulasi turunan untuk memperkuat kebijakan tersebut. “Penempatan resmi harus punya kepastian dan perlindungan. Itu yang sedang kami perkuat dari sisi regulasi,” ujarnya.
Program Desa Migran Emas dijadwalkan diluncurkan pada Hari Migran Internasional, 18 Desember 2025, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Program ini akan dijalankan bersama Desa Tematik dan melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perdagangan untuk mendukung pengembangan Desa Ekspor.
“Pemberdayaan purna migran akan kami sambungkan dan perkuat lewat kolaborasi ini,” kata Mukhtarudin.
Ia juga menyoroti rendahnya literasi keuangan PMI dan keluarganya. Data KemenP2MI menunjukkan sekitar 70 persen remitansi masih digunakan untuk konsumsi, sementara 30 persen bersifat produktif. Pemerintah menargetkan perubahan komposisi itu melalui edukasi pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, dan pelatihan ekonomi—tidak hanya bagi calon PMI, tetapi juga keluarga di desa. “Sering kali uang kiriman tidak dikelola dengan baik dan justru memicu persoalan baru,” ujarnya.
Selain literasi keuangan, KemenP2MI memperkuat sosialisasi Migran Aman dari Daerah, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam pelindungan migran. Edukasi dari desa dinilai penting untuk menekan penipuan rekrutmen ilegal yang marak di media sosial. “Edukasi harus dimulai dari desa agar calon PMI tidak terjebak iklan lowongan ilegal,” kata Mukhtarudin.
Pada peringatan Hari Migran Internasional, KemenP2MI juga merencanakan pemberangkatan sekitar 1.035 PMI secara resmi ke negara penempatan. Pemerintah berharap kolaborasi program desa ini memperkuat perlindungan sekaligus menjadikan pekerja migran sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Kita keroyokan demi kesejahteraan pekerja migran,” ujar Mukhtarudin. Program tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjadikan PMI sebagai pejuang devisa yang aman, sejahtera, dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045. ***

