KemenP2MI Teken 18 MoU Lintas Sektor untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah Indonesia memperluas upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menandatangani 13 Nota Kesepahaman dan 5 Perjanjian Kerja Sama bersama 14 mitra strategis, sebuah langkah yang menegaskan kehadiran negara di tengah kerentanan jutaan warganya yang mencari nafkah di luar negeri.

Penandatanganan yang digelar di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Senin kemarin (15/12/2025), mempertemukan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga fasilitas kesehatan. Pemerintah menyebut kolaborasi ini sebagai fondasi untuk pelindungan pekerja migran dari tahap pra-penempatan, masa kerja, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Mitra yang terlibat antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga pelatihan kerja, organisasi alumni, serta rumah sakit rujukan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menutup celah eksploitasi yang kerap menjerat calon pekerja migran.

Dari Komoditas ke Martabat Manusia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan bahwa pekerja migran tidak boleh lagi dipandang semata sebagai komoditas tenaga kerja atau angka devisa.

“Mereka adalah kelompok masyarakat yang rentan. Mereka bekerja di luar negeri bukan hanya untuk kepentingan ekonomi negara, tetapi untuk mempertahankan kehidupan dan masa depan keluarganya,” ujar Mukhtarudin.

Ia mengatakan, peningkatan status kelembagaan dari badan menjadi kementerian merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagai sinyal bahwa negara ingin mengelola isu pekerja migran dengan keseriusan politik yang lebih besar.

“Pelindungan ini menyangkut keselamatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup keluarga pekerja migran. Itu sebabnya negara harus hadir secara nyata,” katanya.

Mukhtarudin juga menyoroti peran sektor swasta dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Menurut dia, orientasi keuntungan harus diimbangi dengan tanggung jawab kemanusiaan.

“Pekerja migran harus mendapat pekerjaan yang layak, pendampingan hukum, dan pelindungan yang memadai, bukan dilepas menghadapi risiko sendirian,” ujarnya.

Ancaman Baru di Ruang Digital

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah penguatan pelindungan di ruang digital, menyusul maraknya penipuan lowongan kerja ilegal yang menyasar calon pekerja migran melalui media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, jarak geografis membuat keluarga pekerja migran sangat bergantung pada akses informasi yang akurat dan respons cepat dari negara.

“Mereka adalah pejuang devisa. Remitansi tahun lalu mencapai sekitar Rp250 triliun dan diproyeksikan meningkat,” kata Meutya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025, kementeriannya telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait pekerja migran, sebagian besar berasal dari iklan pekerjaan palsu di platform digital.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mempercepat mekanisme pelaporan dan penurunan konten ilegal, sekaligus meningkatkan literasi digital calon pekerja migran,” ujarnya, seraya memperkenalkan visi “3T”: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Aset Bangsa di Luar Negeri

Dukungan juga datang dari Badan Usaha Milik Negara. Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN Tedi Bharata menyebut pekerja migran sebagai aset bangsa yang harus dilindungi agar dapat bekerja dengan aman dan kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat.

“Kami berharap pengalaman dan keterampilan yang mereka peroleh di luar negeri bisa ditularkan dan memberi manfaat saat mereka kembali,” kata Tedi.

Serangkaian MoU dan PKS ini menandai upaya pemerintah untuk membangun pendekatan yang lebih terkoordinasi dan manusiawi terhadap pekerja migran. Di tengah kebutuhan global akan tenaga kerja dan tingginya risiko eksploitasi, negara berusaha memastikan bahwa warganya yang bekerja jauh dari rumah tidak berjalan sendirian. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Puan Buka Masa Sidang DPR, Tekankan Mitigasi Bencana dan Penerapan KUHP Baru

DCNews, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa...

Pemerintah Blokir Sementara Grok di Platform X, DPR Desak Moderasi Ketat Konten AI

DCNews, Jakarta — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan...

Fahri Hamzah Buka Dapur Kekuasaan: Dari DPR ke Eksekutif, Prabowo Dinilai Presiden Paling Mandiri

DCNews, Jakarta — Perpindahan Fahri Hamzah dari dunia parlemen...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Kompak, Galeri24 dan UBS Melonjak hingga Rp65 Ribu per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas yang diperdagangkan di Pegadaian...