DCNews, Jakarta — Di tengah terbatasnya akses pembiayaan bagi masyarakat unbankable, layanan pinjaman daring (pinjol) berbasis peer-to-peer lending (P2P lending) kian mengukuhkan perannya sebagai alternatif utama. Proses yang cepat, syarat mudah, dan sepenuhnya digital membuat pinjol menjadi sandaran bagi jutaan peminjam, terutama pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari perbankan. Namun, di balik kemudahan itu, risiko kredit macet terus menjadi pekerjaan rumah bagi industri.
Fintech lending mempertemukan pemberi dana (lender) dan penerima pinjaman (borrower) melalui platform aplikasi atau situs web. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan bahwa layanan ini memiliki karakteristik unik yang tidak sepenuhnya dapat disamakan dengan produk keuangan lain.
“Yang serupa persis dengan fintech lending tentu tidak ada,” kata Agusman. Ia menyebut buy now pay later (BNPL) sebagai layanan yang sedikit mirip, meski tetap berbeda karena adanya barang atau jasa sebagai underlying transaksi.
Ekonom CELIOS, Nailul Huda, menilai pinjol memiliki kesamaan fungsi dengan KTA perbankan dan paylater, terutama dalam hal kemudahan akses dan tanpa jaminan. Namun, ia mencatat bergesernya preferensi masyarakat dari pinjol ke paylater karena kemudahan transaksi dan integrasi langsung dengan layanan konsumsi.
Bagi kelompok unbankable, pinjol menjadi pintu masuk pembiayaan produktif yang cepat dan praktis. “Dengan proses yang lebih mudah dan tanpa jaminan, pinjaman daring menjadi alternatif utama masyarakat, terutama yang unbankable,” ujar Nailul.
Risiko Kredit UMKM Masih Tinggi
Kemudahan akses bagi UMKM tak lepas dari risiko. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90), indikator pembiayaan macet fintech lending, terus perlu ditekan. Pada September 2025, TWP90 fintech lending tercatat naik menjadi 2,82 persen dari 2,60 persen pada bulan sebelumnya.
Nailul menilai tingginya TWP90 pada kredit produktif menunjukkan adanya risiko kualitas pembiayaan, terutama karena penilaian skor kredit tidak mempertimbangkan riwayat perbankan. “Dengan kemudahan juga timbul risiko. TWP90 untuk kredit produktif lebih tinggi dan bahkan di atas NPL UMKM di perbankan,” ujarnya.
Pinjol Jadi Pelarian dari KTA Bank
Guru Besar FEB UI, Budi Frensidy, menegaskan bahwa pinjol berfungsi sebagai substitusi bagi mereka yang tidak bisa mengakses KTA. “Pinjaman online adalah sejenis KTA yang banyak dimanfaatkan mereka yang tidak punya akses ke pembiayaan lain,” kata Budi.
Karena risiko besar, bunga pinjol pun jauh lebih tinggi dibandingkan KTA bank. Budi menegaskan bahwa UMKM yang mampu menjaminkan agunan tentu akan memilih bank yang menawarkan plafon lebih besar dan bunga lebih rendah.
KTA biasanya menawarkan bunga 0,73–2,75 persen per bulan dengan proses lebih formal dan waktu pencairan beberapa hari. Sebaliknya, pinjol mengenakan manfaat ekonomi 0,2–0,3 persen per hari, dengan tenor lebih pendek dan limit lebih terbatas—terutama bagi peminjam baru.
Industri Pindar Terus Tumbuh Dua Digit
Data OJK mencatat pembiayaan pinjol tumbuh 22,16 persen pada September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun, melanjutkan tren positif sejak Agustus. Di sisi lain, transaksi paylater juga melonjak 88,65 persen secara tahunan, meski tingkat gagal bayarnya stagnan di 2,92 persen.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyebut pertumbuhan pinjol tidak lepas dari meningkatnya literasi dan peralihan masyarakat dari pinjol ilegal ke platform berizin. “Kesadaran untuk menghindari pinjol ilegal membuat penyaluran pindar terus naik dari bulan ke bulan,” ujarnya.
OJK melalui POJK 19/2025 juga mendorong fintech lending untuk memperluas penyaluran pembiayaan UMKM secara cepat, murah, dan inklusif. Kebutuhan pendanaan yang besar serta keterbatasan perbankan menjadi pendorong utama permintaan. ***

