Kemenhut Harus Ungkap 12 Pelaku Perusakan Hutan Penyebab Bencana Banjir 30 Hari

Date:

DCNews, Jakarta – Rapat kerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Komisi IV DPR RI, Senin kemarin (8/12/2025) memberikan kesimpulan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang, sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh.

Hasil Raker nomer 3, beber anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025) di sebutkan bahwa Kemenhut di minta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang illegal.

“Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan ya. Itu pendapat saya” papar Riyono.

Kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai 800 orang lebih membawa duka nasional. Banyak daerah yang terisolir dan belum mampu di jangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai 10 T lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.

“Raker memberikan gambaran, paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu di validasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat” tambahnya lagi.

Video viral log kayu yang terbawa banjir di duga hasil illegal logging yang dilakukan oleh pemegang izin usaha, namun justru melakukan tindakan illegal dengan penebangan dan membuka tambang.

“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu – kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini?” tanya Riyono Caping

Sebelumnya, Menhut Raja Juli menyebutkan ada 12 obyek hukum yang sedang dalam proses, siapa saja mereka? Belum ada yang di sampaikan kepada publik.

“Menhut harus tegas dan cepat, waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini” tutup Riyono. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Hari Ini Naik Serempak di Pegadaian, Antam Tembus Rp2,93 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui...

Teror Baru Pinjol dan Krisis Kepercayaan: Ketika Layanan Publik Disalahgunakan untuk Menagih Utang

Oleh: Asep Dahlan, Pendiri Dahlan Consultant Di tengah laju pesat...

OJK Perpanjang Tenggat Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026, Ini Alasannya

DCNews, Jakarta — Di tengah upaya memperkuat transparansi dan...

Wow! Utang Pinjol Jawa Barat Tembus Rp23,94 Triliun, Sinyal Tekanan Ekonomi Kelas Menengah Bawah Meningkat

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya biaya hidup dan ketidakpastian...