DCNews, Jakarta — Tahun 2026 diprediksi menjadi salah satu periode paling krusial bagi perekonomian Indonesia. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memperingatkan adanya lima jebakan ekonomi yang berpotensi menahan laju pertumbuhan nasional dan membuat target pemerintah sulit tercapai.
Dalam paparannya mengenai Tantangan Ekonomi 2026, sebagaimana dikutip DCNews, Selasa (9/12/205) ia menilai risiko tersebut datang dari kebijakan yang tidak matang, pengetatan fiskal, hingga ancaman bencana dan ketidakpastian penegakan hukum.
1. Risiko Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Wijayanto menilai KDMP memiliki fondasi yang rapuh karena dibangun secara top-down tanpa partisipasi masyarakat serta konsep program yang kerap berubah. Model pembiayaan melalui kredit Himbara yang dijamin dana desa juga membuka potensi kredit macet besar.
Ia membandingkan dengan pengalaman Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di mana hanya sekitar 5% yang berhasil, padahal dibangun dengan persiapan yang lebih kokoh. “Success rate KDMP bisa lebih rendah,” ujarnya.
2. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan Risiko Mandeknya Layanan Publik
Pemotongan TKD sebesar 17,7% dalam APBN 2026 dinilai menjadi ancaman besar bagi daerah yang mengandalkan dana pusat. Dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD, sementara sejumlah kabupaten/kota mengalokasikan 80–85% APBD hanya untuk belanja rutin.
Pemangkasan ini dapat membuat pemerintah daerah kesulitan membiayai layanan dasar, menghentikan proyek daerah, hingga memicu pemangkasan pegawai honorer. Dampaknya, kontribusi daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi akan melemah.
3. Kenaikan Risiko Bencana Alam dan Lemahnya Mitigasi
Tren frekuensi bencana meningkat, namun alokasi anggaran BNPB justru turun. Kondisi ini kian diperparah minimnya kapasitas daerah akibat pemangkasan TKD.
“Pemda semakin tidak berdaya mencegah dan menangani bencana,” tegas Wijayanto. Jika bencana besar terjadi, tekanan terhadap aktivitas ekonomi dan konsumsi rumah tangga bisa langsung terasa.
4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi dan Dampaknya ke Dunia Usaha
Wijayanto menilai metode perhitungan kerugian negara kerap spekulatif dan menghasilkan angka fantastis yang memicu ketakutan bagi pengusaha serta investor. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain:
- Kasus Timah Rp300 triliun, dengan Rp271 triliun diklaim sebagai kerusakan lingkungan, padahal PDRB Babel hanya Rp75 triliun.
- Kasus “Oplosan Pertalite” Rp968 triliun, sementara total subsidi BBM + LPG 2018–2023 hanya Rp806 triliun dan total penjualan Pertalite Rp1.122 triliun.
- Kasus ASDP dengan perbedaan valuasi akuisisi Rp1,27 triliun yang langsung dianggap kerugian negara.
Menurutnya, dramatisasi ini dapat merusak reputasi nasional, memperburuk indeks persepsi korupsi, serta menimbulkan public apathy. “Pertumbuhan PDB bisa tertekan ke bawah,” ujarnya.
5. BUMN “Sakit” dan Penugasan yang Dinilai Tidak Realistis
Sebagian besar BUMN dalam holding Danantara dinilai belum berada dalam kondisi sehat namun tetap diberi penugasan besar, termasuk proyek peternakan ayam hingga waste-to-energy.
Ia mengungkapkan bahwa 95% dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, terutama empat bank besar. “Mayoritas dari 1.000 BUMN hidup sulit,” katanya.
Wijayanto menilai Danantara perlu diberi ruang inovasi agar bisa berkembang menjadi Temasek atau Khazanah versi Indonesia dalam satu dekade ke depan. ***

