DPR Dorong Free Float Minimal 30%, OJK Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Likuiditas Pasar Modal

Date:

DCNews, Jakarta — Dalam upaya memperdalam pasar modal nasional, Komisi XI DPR RI menekan pentingnya kenaikan batas minimum saham publik (free float) perusahaan tercatat menjadi 30 persen. Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Kompleks Parlmen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025), di tengah kekhawatiran soal likuiditas pasar yang masih timpang dan terkonsentrasi pada sedikit emiten berkapitalisasi besar.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai peningkatan free float merupakan langkah strategis untuk mendorong pasar yang lebih sehat, transparan, dan kompetitif.

Usulan ini disampaikan langsung di hadapan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman.

Mahendra menjelaskan kembali kepada peserta rapat mengenai definisi free float dan kepentingannya bagi ekosistem pasar modal. Floating shares atau free float adalah saham perusahaan terbuka yang tersedia untuk diperdagangkan publik.

“Artinya, saham itu tidak dimiliki oleh pengendali, komisaris, direksi, atau pihak terkait yang tidak memperdagangkannya secara reguler,” kata Mahendra.

Menurut OJK, tingkat free float Indonesia rata-rata masih sekitar 23 persen, jauh di bawah sejumlah negara di kawasan. Rendahnya porsi saham publik membuat aktivitas transaksi terkonsentrasi pada segelintir saham besar, sementara banyak emiten lain menghadapi likuiditas tipis, spread melebar, hingga minimnya partisipasi investor.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, OJK menyiapkan dua kerangka kebijakan baru: initial free float (porsi minimum saat IPO) dan continuous free float (pemenuhan porsi minimum secara berkelanjutan),” ujarnya.

Mahendra menyebut kebijakan ini akan dipadukan dengan penguatan investor domestik, harmonisasi aturan dengan standar internasional, serta penyederhanaan proses aksi korporasi.

“OJK juga mengatur kombinasi insentif dan kewajiban agar implementasinya adil dan efektif,” ujarnya.

Mahendra meminta dukungan DPR dalam penyediaan insentif, termasuk insentif pajak, untuk mendorong emiten membuka kepemilikan lebih luas. Ia juga menyoroti pentingnya memperbesar peran investor institusional seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun guna menjaga stabilitas pasar.

Selain itu, Mahendra menilai masih ada hambatan regulasi yang perlu dibenahi, terutama terkait porsi kepemilikan negara melalui BUMN yang kerap membatasi ruang gerak free float sejumlah perusahaan.

Rapat kerja ditutup dengan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan lintas lembaga agar reformasi pasar modal dapat berjalan bertahap, terukur, dan memperkuat kepercayaan investor. (Asim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Bogor Perluas Sosialisasi Anti Pinjol dan Judi Online 2026, Sasar Kelompok Rentan

DCNews, Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperluas strategi...

Prancis Tetapkan Roadmap Hentikan Energi Fosil 2050, Batu Bara Disetop 2030

DCNews, Paris — Prancis meluncurkan peta jalan nasional untuk...

Aktris Jadi Korban Dugaan Penipuan Bisnis di Bali, Usaha Kuliner Hancur dan Diteror Debt Collector

DCNews, Jakarta — Di balik geliat industri pariwisata Bali yang...

Polisi Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

DCNews, Jakarta – Mobil mewah Lexus RX350 milik Andy...