DCNews, Banjarmasin — Di tengah meningkatnya kasus penipuan dan jebakan pinjaman online ilegal di wilayah pedesaan, puluhan warga Desa Belandean, Kabupaten Barito Kuala, mengikuti sosialisasi literasi keuangan yang digelar untuk memperkuat pemahaman dasar mengenai cara mengenali dan menghindari pinjol ilegal. Kegiatan ini menyoroti pentingnya edukasi publik berbasis komunitas sebagai garda terdepan perlindungan konsumen—pendekatan yang kini semakin relevan dalam era digital yang serba cepat.
Sosialisasi bertema “Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Desa Belandean melalui Edukasi dan Komunikasi Efektif untuk Mencegah Jeratan Pinjaman Online” itu diinisiasi oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi kelas 5B Reguler Pagi Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Banjarmasin, berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Belandean dan pemateri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banjarmasin.
Ketua pelaksana, Evelyn Sule, mengatakan program ini lahir dari keprihatinan atas minimnya pemahaman masyarakat desa mengenai risiko pinjol ilegal.
“Pengetahuan tentang pinjaman ilegal di Desa Belandean masih sangat kurang. Maka dari itu, saya memilih melakukan sosialisasi ini di sini,” ujar Evelyn kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat dukungan lintas pihak—mahasiswa sebagai penggerak, pemerintah desa sebagai fasilitator lokasi, dan OJK sebagai penyedia materi resmi.
“Tempat difasilitasi oleh kepala desa, sedangkan materi disusun berdasarkan sumber dari OJK Banjarmasin,” jelasnya.
Sasaran utama kegiatan adalah warga dengan literasi keuangan terbatas, terutama mereka yang berisiko menjadi target penawaran tidak sah dari platform pinjaman ilegal. Evelyn menyebut antusiasme warga sangat tinggi.
“Respon peserta sangat bagus, mereka sangat bekerja sama dan antusias. Kami menilai keberhasilan kegiatan melalui kuesioner yang dibagikan setelah sosialisasi,” ujarnya.
Bermanfaat Bagi Warga
Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukatif tersebut.
“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi warga desa. Banyak warga yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu tentang fungsi OJK dan bahaya pinjaman online ilegal,” ungkapnya.
Elly berharap program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar warga lebih waspada dan mampu mengelola keuangan secara bijak.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta pembagian lembar evaluasi. Penyelenggara berharap edukasi ini menjadi langkah awal memperkuat literasi keuangan warga Belandean, sekaligus melindungi mereka dari jerat pinjol ilegal yang kian marak menyasar kelompok rentan. ***

