DCNews, Jakarta — Pemerintah dinilai gagal memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil dan super mikro, sementara pinjaman online (pinjol) justru makin agresif merebut pasar. Peringatan itu disampaikan Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eka Widodo, yang menegaskan bahwa negara harus hadir menyelamatkan pelaku usaha dari jeratan bunga tinggi.
Eka, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2025) menyebut serapan KUR di level usaha mikro masih stagnan meski program ini sudah berjalan lebih dari dua dekade.
“Serapan akses KUR di level bawah masih sangat terbatas. Padahal merekalah yang paling membutuhkan—dari tukang bakso, tambal ban, sampai pedagang keliling. Masalahnya tidak pernah selesai,” ujarnya.
Pinjol Kian Masif, KUR Mulai Ditinggalkan
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu jugamenyoroti tren baru yang kini menjadi ancaman utama KUR, yakni lonjakan minat masyarakat terhadap pinjaman online.
“Karena kemudahan akses pinjol, KUR mulai kalah peminat. Padahal bunga pinjol itu sangat tinggi. Perusahaan besar pun belum tentu mau, apalagi masyarakat kecil yang sedang merintis usaha,” tegas Eka, seraya mendorong negara harus segera mengambil langkah serius agar pelaku UMKM tidak terseret ke skema pembiayaan berisiko tinggi.
Menurut Eka, BAKN akan memperketat pengawasan tata kelola KUR, terutama pada sistem yang dikelola Kementerian Keuangan dan Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM..“Kalau KUR tepat sasaran, sektor usaha menengah ke bawah akan tumbuh. Serapan tenaga kerja juga naik, sesuai program prioritas Presiden,” ujarnya.
Temuan BPK: Kelebihan Bayar Subsidi Bunga
Eka mengungkapkan beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023–2024 yang menunjukkan adanya kelebihan bayar subsidi bunga KUR akibat kendala teknis. Temuan itu mencakup penerima berstatus ASN yang tidak berhak, penerima yang memiliki kredit modal kerja lain (double financing), hingga ketidaksesuaian data penerima dengan aturan Permenko.
Meski demikian, ia menyebut temuan tersebut tidak signifikan dan masih bisa diperbaiki. “Sejauh ini BSI masih cukup proper. Hanya saja, target penyaluran harus dikejar,” jelasnya.
Eka menilai persoalan ASN menerima KUR terjadi karena buruknya sinkronisasi data antara pemerintah dan perbankan.
“Data belum tersentralisasi. Dukcapil punya data A, BKN punya data B, dan tidak saling terhubung. Makanya ASN bisa lolos sebagai penerima KUR,” katanya.
Ia berharap integrasi penuh antara data Dukcapil, BKN, dan perbankan segera diwujudkan melalui regulasi baru di bawah Kemenko Perekonomian.
“Kalau nanti dalam Permenko yang baru ASN tetap tidak boleh menerima KUR, maka sistem integrasi datanya harus rapih agar tidak ada dobel penerima,” tutupnya. ***

