KUR Terdesak Pinjol? Legislator PKB Minta Negara Turun Tangan Selamatkan UMKM

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah dinilai gagal memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil dan super mikro, sementara pinjaman online (pinjol) justru makin agresif merebut pasar. Peringatan itu disampaikan Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eka Widodo, yang menegaskan bahwa negara harus hadir menyelamatkan pelaku usaha dari jeratan bunga tinggi.

Eka, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2025) menyebut serapan KUR di level usaha mikro masih stagnan meski program ini sudah berjalan lebih dari dua dekade.

“Serapan akses KUR di level bawah masih sangat terbatas. Padahal merekalah yang paling membutuhkan—dari tukang bakso, tambal ban, sampai pedagang keliling. Masalahnya tidak pernah selesai,” ujarnya.

Pinjol Kian Masif, KUR Mulai Ditinggalkan

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu jugamenyoroti tren baru yang kini menjadi ancaman utama KUR, yakni lonjakan minat masyarakat terhadap pinjaman online.

“Karena kemudahan akses pinjol, KUR mulai kalah peminat. Padahal bunga pinjol itu sangat tinggi. Perusahaan besar pun belum tentu mau, apalagi masyarakat kecil yang sedang merintis usaha,” tegas Eka, seraya mendorong negara harus segera mengambil langkah serius agar pelaku UMKM tidak terseret ke skema pembiayaan berisiko tinggi.

Menurut Eka, BAKN akan memperketat pengawasan tata kelola KUR, terutama pada sistem yang dikelola Kementerian Keuangan dan Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM..“Kalau KUR tepat sasaran, sektor usaha menengah ke bawah akan tumbuh. Serapan tenaga kerja juga naik, sesuai program prioritas Presiden,” ujarnya.

Temuan BPK: Kelebihan Bayar Subsidi Bunga

Eka mengungkapkan beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023–2024 yang menunjukkan adanya kelebihan bayar subsidi bunga KUR akibat kendala teknis. Temuan itu mencakup penerima berstatus ASN yang tidak berhak, penerima yang memiliki kredit modal kerja lain (double financing), hingga ketidaksesuaian data penerima dengan aturan Permenko.

Meski demikian, ia menyebut temuan tersebut tidak signifikan dan masih bisa diperbaiki. “Sejauh ini BSI masih cukup proper. Hanya saja, target penyaluran harus dikejar,” jelasnya.

Eka menilai persoalan ASN menerima KUR terjadi karena buruknya sinkronisasi data antara pemerintah dan perbankan.

“Data belum tersentralisasi. Dukcapil punya data A, BKN punya data B, dan tidak saling terhubung. Makanya ASN bisa lolos sebagai penerima KUR,” katanya.

Ia berharap integrasi penuh antara data Dukcapil, BKN, dan perbankan segera diwujudkan melalui regulasi baru di bawah Kemenko Perekonomian.

“Kalau nanti dalam Permenko yang baru ASN tetap tidak boleh menerima KUR, maka sistem integrasi datanya harus rapih agar tidak ada dobel penerima,” tutupnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dukung Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN, Ingatkan Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan dan Mutu Pendidikan

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah memperkuat kualitas...

Harga Emas Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian...

Cara Membersihkan Skor Kredit SLIK OJK agar KPR Rumah Cepat Disetujui

DCNews, Jakarta — Masyarakat yang berencana mengajukan Kredit Pemilikan Rumah...

Beli Mobil Bekas dari Anggota Polisi, Warga NTT Kini Kehilangan Kendaraan karena Kredit Bermasalah

DCNews, Nagekeo — Sebuah kasus penarikan kendaraan di Kabupaten Nagekeo,...