Polisi Sambangi Korban Dugaan Penipuan Pinjol Fiktif di Cempaka Baru

Date:

DCNews, Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru, Bripka Eka Prasetya, melakukan kunjungan Empathy Building kepada seorang warga berinisial M.A.W., korban dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) fiktif. Kunjungan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) pukul 21.00 WIB di kediaman korban di Jalan Cempaka Baru Timur RT 011 RW 05, Jakarta Pusat, dan turut didampingi Ketua RT setempat, Agus.

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat M.A.W. setelah menerima pesan penagihan utang sebesar Rp87 juta dari pihak yang mengaku sebagai debt collector. Korban mengaku tidak pernah melakukan pinjaman apa pun. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/11/2025) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus kini tengah diselidiki berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/3388/XI/2025/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ terkait Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Kunjungan itu bertujuan memberikan pendampingan emosional, perlindungan, serta edukasi kamtibmas bagi korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin beragam.

“Modus kejahatan digital berkembang sangat cepat. Kami ingin masyarakat merasa aman, terlindungi, dan tahu bahwa polisi selalu siap membantu. Bila menerima pesan penagihan yang janggal, segera verifikasi dan laporkan,” ujar Susatyo, dihubungi Jumat (28/11/2025).

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa pendekatan humanis seperti Empathy Building penting untuk memulihkan kepercayaan dan rasa aman warga.

“Korban kejahatan digital sering kali mengalami tekanan psikologis karena intimidasi masuk langsung melalui ponsel. Kehadiran polisi menjadi bentuk dukungan nyata agar warga tidak merasa sendiri,” kata Agung seraya juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Centre 110 bila mendapati hal mencurigakan.

Dalam sambang tersebut, Bripka Eka Prasetya memberikan imbauan keamanan kepada korban dan warga sekitar agar lebih berhati-hati terhadap orang tak dikenal maupun pesan elektronik yang mengarah pada penipuan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU PPSK 2026 Buka Jalan Penyelesaian Kasus Keuangan Lewat Keadilan Restoratif

DCNews, Jakarta — Pemerintah resmi membuka ruang penyelesaian perkara...

Ancaman PHK Massal Menghantui Industri Manufaktur, DPR Desak Pemerintah Perluas Program Padat Karya

DCNews, Jakarta — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang...

MSCI Beri Sinyal Positif untuk Pasar Modal Indonesia, OJK Perkuat Reformasi

DCNews, Jakarta — Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital...

Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Ditangkap, Rajiv Minta Polisi Usut Tuntas

DCNews, Jakarta — Penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan...