DCNews, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI Fahri Hamzah menyatakan optimisme bahwa program pembangunan tiga juta rumah akan tercapai dalam lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa program tersebut menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mulai dieksekusi pada Januari 2026 setelah anggaran tahun 2026 disahkan.
“Walaupun tahun ini belum tercapai karena keterbatasan anggaran, saya optimis selama kepemimpinan Presiden Prabowo, program tiga juta rumah akan terlaksana. Ini janji kampanye yang tidak boleh diingkari,” ujar Fahri Fahri saat menghadiri Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) Developer Property Syariah (DPS) X di Padang, Rabu kemarin (26/11/2025).
Fahri menjelaskan bahwa pembangunan tiga juta rumah per tahun akan dibagi dalam tiga klaster: satu juta di desa, satu juta di kota, dan satu juta di kawasan pesisir. Untuk desa, fokus pembangunan akan diarahkan pada perbaikan dan renovasi rumah tidak layak huni.
“Sementara di pesisir, kita ingin menata kawasan nelayan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih. Untuk kota, prioritasnya rumah susun karena ketersediaan tanah yang semakin terbatas dan mahal,” kata dia.
Ia menambahkan, pemerintah tengah menuntaskan desain kebijakan, penataan kelembagaan, hingga kesiapan program agar pembangunan mulai berjalan pada awal 2026. “Program tiga juta rumah akan optimal setelah APBN 2026 mendukung secara penuh,” tegasnya.
Namun tantangan terbesar saat ini, menurut Fahri adalah memastikan harga rumah menjadi lebih terjangkau. “Kalau harga rumah turun, metode pembiayaan akan lebih adil. Sekarang masalahnya harga rumah masih tinggi karena tanah belum terkendali. Tugas kita sekarang adalah mengendalikan harga tanah,” ujarnya.
Dukungan Terhadap Skema Properti Syariah
Terkait pengembangan properti syariah, Fahri yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI itu, menilai skema pembiayaan syariah memberi alternatif lebih adil karena tidak menggunakan bunga, tidak ada penyitaan, dan dianggap memberi ketenangan bagi konsumen.
Pendapat itu dibenarkan oleh Founder & CEO DPS, Muhammad Rosyid Aziz. Ia menjelaskan bahwa DPS didirikan karena kebutuhan masyarakat muslim akan kepemilikan rumah yang sesuai prinsip syariah. “Banyak yang berlabel syariah, tapi secara muamalat tidak memenuhi ketentuan. Apalagi setelah keluarnya Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2024,” katanya.
Rosyid memaparkan capaian DPS yang kini memiliki lebih dari 3.312 anggota dan 1.729 proyek di 36 provinsi. “Kami sudah menggarap 2.798 hektare lahan dan menyediakan 174.141 unit hunian. Serapan tenaga kerja mencapai 28.300 orang dengan nilai transaksi rata-rata Rp132 miliar per bulan,” ujarnya.
Ia menyebut Silaknas X Padang menjadi momentum memperkuat kolaborasi menuju target satu juta unit properti syariah di Indonesia. “Ini bukti kekuatan sinergi membangun properti tanpa riba,” katanya.
Konsep Properti Syariah Solusi Pembelian Rumah Tanpa Riba
Semetara itu,Ketua Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) Arief Sungkar menambahkan bahwa konsep properti syariah yang diusung ADPS menghilangkan keterlibatan pihak ketiga dalam pembiayaan.
“Transaksi langsung antara penjual dan pembeli. Konsumen bisa membeli rumah tanpa riba,” ujarnya.
Arief juga mengatakan Silaknas X bertujuan meningkatkan kompetensi anggota ADPS agar dapat mengelola bisnis properti tanpa riba secara profesional. “Sejak 2013, kami sudah menciptakan jutaan lapangan pekerjaan melalui proyek properti syariah,” ujarnya. ***

