Kemkomdigi Ajak Industri Asuransi Jadikan Perlindungan Data Pribadi Sebagai Nilai Inti di Era AI

Date:

DCNews, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong industri asuransi untuk menanamkan budaya perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam layanan keuangan. Ajakan ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, di Jakarta, Rabu (12/11/2025), menyusul tren pemanfaatan AI untuk analisis premi dan pelayanan nasabah yang berpotensi menimbulkan risiko kebocoran data.

Nezar mengingatkan, meski teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi, otomatisasi, dan kecepatan pelayanan, penggunaannya tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab atas pengelolaan data pribadi. Ia menekankan bahwa sistem AI membutuhkan data dalam jumlah besar untuk melatih modelnya, yang dapat meningkatkan potensi penyalahgunaan bila tidak diawasi dengan baik.

“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan teknologi AI memang meningkatkan efisiensi. Namun, kita harus waspada. Sistem AI memerlukan data pribadi dalam volume besar, dan itu berisiko menimbulkan kebocoran atau penyalahgunaan,” ujar Nezar.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil keputusan berbasis AI tidak selalu akurat, terutama bila data pelatihan mengandung bias atau kesalahan, yang dapat merugikan nasabah maupun reputasi perusahaan.

Perlindungan Data Pribadi

Lebih lanjut, Nezar menegaskan bahwa perlindungan data pribadi sudah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden untuk memperkuat pengawasan, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang terjadi.

Kemkomdigi, kata Nezar, berkomitmen agar penegakan UU PDP berjalan efektif di semua sektor, termasuk asuransi. Ia berharap regulasi tersebut tidak hanya dipatuhi secara administratif, tetapi juga menjadi nilai inti yang menumbuhkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan digital Indonesia.

“Kita jadikan pelindungan data pribadi bukan sekadar kewajiban, tapi nilai inti atau core values yang menjadi keunggulan kompetitif industri asuransi Indonesia di mata dunia,” tutur Nezar. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Zulhas Ingatkan Gen Z: Jangan Cari Kekayaan Instan Lewat Judi Online dan Kripto

DCNews, Lampung — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengingatkan...

Literasi Keuangan 2026 Baru 69,57%, DPR Ingatkan Anak Muda Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong

DCNews, Lampung — Kemudahan masyarakat Indonesia mengakses layanan keuangan...

Literasi Keuangan Lampung 72,3%, LPS Soroti Kesenjangan dengan Inklusi

DCNews, Lampung — Pengetahuan masyarakat Lampung tentang keuangan tumbuh...

Harga Emas Antam Sabtu 5 September 2026 Turun Rp30.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...