Kemkomdigi Ajak Industri Asuransi Jadikan Perlindungan Data Pribadi Sebagai Nilai Inti di Era AI

Date:

DCNews, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong industri asuransi untuk menanamkan budaya perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam layanan keuangan. Ajakan ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, di Jakarta, Rabu (12/11/2025), menyusul tren pemanfaatan AI untuk analisis premi dan pelayanan nasabah yang berpotensi menimbulkan risiko kebocoran data.

Nezar mengingatkan, meski teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi, otomatisasi, dan kecepatan pelayanan, penggunaannya tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab atas pengelolaan data pribadi. Ia menekankan bahwa sistem AI membutuhkan data dalam jumlah besar untuk melatih modelnya, yang dapat meningkatkan potensi penyalahgunaan bila tidak diawasi dengan baik.

“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan teknologi AI memang meningkatkan efisiensi. Namun, kita harus waspada. Sistem AI memerlukan data pribadi dalam volume besar, dan itu berisiko menimbulkan kebocoran atau penyalahgunaan,” ujar Nezar.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil keputusan berbasis AI tidak selalu akurat, terutama bila data pelatihan mengandung bias atau kesalahan, yang dapat merugikan nasabah maupun reputasi perusahaan.

Perlindungan Data Pribadi

Lebih lanjut, Nezar menegaskan bahwa perlindungan data pribadi sudah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden untuk memperkuat pengawasan, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang terjadi.

Kemkomdigi, kata Nezar, berkomitmen agar penegakan UU PDP berjalan efektif di semua sektor, termasuk asuransi. Ia berharap regulasi tersebut tidak hanya dipatuhi secara administratif, tetapi juga menjadi nilai inti yang menumbuhkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan digital Indonesia.

“Kita jadikan pelindungan data pribadi bukan sekadar kewajiban, tapi nilai inti atau core values yang menjadi keunggulan kompetitif industri asuransi Indonesia di mata dunia,” tutur Nezar. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Tegaskan Universal Banking Tidak Berlaku untuk Semua Bank, Ini Syarat dan Skema Mitigasi Risikonya

DCNews, Jakarta – Transformasi industri perbankan menuju model layanan...

Harga Buyback Emas Antam, Galeri 24, dan UBS Hari Ini 27 Juli 2026 Stabil, Simak Daftar Lengkapnya di Pegadaian

DCNews, Jakarta – Harga buyback atau pembelian kembali emas batangan...

PPATK: QRIS Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online, Modus Pencucian Uang Makin Canggih

 – Upaya pemberantasan judi online terus menghadapi tantangan baru....

Polisi Gagalkan Aksi Penyerbuan Markas Debt Collector di Surabaya, Pelaku Penganiayaan Diburu

DCNews, Surabaya – Kepolisian bergerak cepat meredam potensi bentrokan yang...