Pemerataan Akses dan Keadilan Sosial dalam Layanan BPJS Kesehatan, Amanat Kontitusi!

Date:

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Wuryanto, menyoroti masih adanya kesenjangan layanan antara daerah perkotaan dan wilayah tertinggal, serta menekankan perlunya penguatan sistem jaminan sosial nasional, khususnya BPJS Kesehatan, agar benar-benar mewujudkan prinsip “sehat untuk semua.” Padahal, dalam amanat konstitusi telah ditegaskan bahwa pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sangat penting untuk dilakukan.

“Pasal 28 UUD 1945 jelas menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan. Itu artinya, setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS agar tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Insan Pers” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 90 persen, hanya sekitar 70 persen yang masih aktif. Kondisi ini menunjukkan masih ada 20–30 persen masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. “Itu menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan mereka kembali aktif,” tegasnya.

Edi menjelaskan, salah satu tantangan utama BPJS Kesehatan saat ini adalah keseimbangan antara pembiayaan dan kualitas layanan. Dengan iuran yang relatif murah dan konsep gotong royong, BPJS menghadapi tekanan finansial, terbukti dari rasio klaim yang kini mencapai 108 persen.

“Pemerintah sudah menambah dana sekitar Rp20 triliun dari APBN 2026 untuk memperkuat peserta penerima bantuan iuran (PBI), dan Rp2,5 triliun tambahan jika terjadi penyesuaian iuran bagi peserta mandiri,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan pemutihan tunggakan peserta BPJS, yang dinilai dapat menyehatkan neraca keuangan lembaga tanpa melanggar konstitusi. “Kebijakan ini bukan penghapusan kewajiban, tapi bentuk penyehatan agar peserta bisa kembali aktif membayar dan mendapatkan haknya,” kata Edi.

Namun, persoalan paling serius menurutnya justru terletak pada ketimpangan akses layanan kesehatan antarwilayah. Ia mencontohkan, pasien jantung di Jakarta jauh lebih mudah mendapat perawatan dibandingkan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Maluku.

“Yang miskin malah lebih sulit mengakses layanan. Padahal prinsip jaminan kesehatan nasional adalah gotong royong — yang kaya membantu yang miskin,” tegasnya.

Edi mendesak pemerintah untuk memperluas pembangunan rumah sakit dan menambah jumlah dokter spesialis di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Kalau dokter maunya di kota, sementara biaya pendidikan spesialis mahal, maka pemerintah harus membuat regulasi agar mereka mau ditempatkan di daerah terpencil,” ujarnya.

Dalam konteks ketenagakerjaan, Edi juga mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS bagi semua pekerja, termasuk jurnalis. “Wartawan juga pekerja. Jika ada pemberi kerja, maka wajib mendaftarkan karyawannya pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menegaskan kembali, semangat dasar pembentukan BPJS adalah menjamin tidak ada warga miskin yang sakit dan harus memikirkan biaya. “Itu hak konstitusional warga negara yang harus dijaga negara,” tutup Edi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dakwaan Jaksa Bongkar Aliran Keuntungan Proyek Chromebook Rp1,9 Triliun di Kemendikbudristek

DCNews, Jakarta — Dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung...

OJK Tegaskan Kreditur Bertanggung Jawab atas Penagihan Utang Usai Kasus Maut di Kalibata

DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap praktik...

Popularitas Tak Menjamin Aman Finansial: Ini Loch Kisah Lengkap Artis Indonesia yang Terjerat Pinjol

DCNews, Jakarta — Popularitas, sorotan kamera, dan penghasilan besar...

Edukasi Hukum Digital di Bekasi: Dosen FH UB Bekali Pelajar Tangkal Pinjol dan Judi Online

DCNews, Bekasi — Di tengah derasnya arus digitalisasi, kemudahan...